Stinki juga ketika itu menyinggung Kejaksaan Negeri Alor untuk menindaklanjuti kegiatan Pulbaket yang telah dilakukan, pasalnya pihaknya belum mendengar tindaklanjut dari Kejari Alor setelah turun ke lokasi.
Pantauan MEDIA KUPANG hingga pukul 12.00 WITA lewat aksi demonstrasi warga ini masih tetap berlangsung di Kantor DPRD Alor, bahkan pendemo siap menginap di Kantor DPRD jika mereka tidak diterima oleh pihak DPRD. Hal ini mereka lakukan karena 2 kali datang demo di rumah rakyat tersebut, tidak bertemu dengan para wakil rakyat alias Anggota dan Pimpinan DPRD Alor.
Untuk diketahui sebelumnya Kemilau dan sejumlah Warga Desa Waisika telah 2 kali melakukan aksi demonstrasi baik di DPRD, Kantor Kejari Alor, Kantor Bupati Alor dan Kantor BPBD Kabupaten Alor, namun demonstran tetap kecewa atas pembahasan dan dialog ketika mereka berada di Kantor Bupati dan BPBD Kabupaten Alor.***