Demo 5 Jam Di Kejari Alor Meski Hujan Pendemo Tidak Mundur, Aksi Goyang Pagar Hingga Tuntut Proses Hukum

- 29 Maret 2023, 18:31 WIB
Demo di Kejari Alor
Demo di Kejari Alor /

Ditengah suasana aksi demo yang memanas, terlihat Kasie Intel Kejari Zakaria kembali melakukan lobi dengan pendemo agar ada perwakilan yang dapat masuk ke Aula Kantor itu guna dapat beraudiens. Akhirnya beberapa pendemo bersedia, dan sejumlah massa sebagai perwakilan, yakni Dedi Letmau, Stinky Laure, Antipas Kamengkol dan 3 orang warga masyarakat masuk ke aula untuk melakukan audiens. Namun ketegangan terjadi lagi, pasalnya perwakilan massa setelah berada di Aula Kantor Kejari Alor, ketika menunggu sekitar 20 sampai 30 menit belum ada pejabat Kejaksaan yang menemui mereka untuk berdialog, akhirnya dinilai terlalu lama, perwakilan massa meninggalkan ruangan aula dan kembali bergabung dengan massa.

Aksi demo di Kejari Alor
Aksi demo di Kejari Alor

Suasana kembali memanas, massa terus menggoyang pintu pagar Kejaksaan, namun pegawai Kejaksaan dengan gigih menahan pagar pintu tersebut meski dalam kondisi basah kuyup. Beberapa orang massa berupaya memanjat pagar Kejaksaan, namun kembali dijaga ketat oleh anggota Polres Alor dan pegawai Kejaksaan.

Pendemo terus melakukan orasi dengan mengkritisi Kejaksaan dan menyampaikan kekesalan mereka karena Kejaksaan tidak menerima mereka untuk menyampaikan aspirasi guna melakukan pengusutan terhadap pejerjaan rumah rusak berat bantuan bencana Seroja tersebut. Massa terus berorasi, dan akhirnya sekitar pukul 17.30 WITA, atau sekitar 5 jam melakukan aksi demo, massa yang berjumlah sekitar 50 orang kemudian secara tertib meninggalkan Kantor Kejari Alor.


Kejari Tengah Melakukan Pulbaket

Berkaitan aksi demonstrasi Kemilau dan sejumlah Warga Desa Waisika, Kajari Alor, Abdul Muis Ali, SH, MH melalui Kasi Intelejen Kejari Alor, Zakaria Sulistiono, SH kepada Wartawan ketika dikonfirmasi seusai demonstrasi menjelaskan, bahwa untuk pengaduan warga tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan melakukan kegiatan Pengumpulan Data atau bahan dan keterangan atau yang disebut Pulbaket.

"Kemilau demo tanggal 12 Maret dan kita terima pengaduan tanggal 13, selanjutnya pada Rabu sprint Pulbaket dikeluarkan, lalu pada Kamis ada demo lagi, dan Jumat Kejaksaan turun ke lokasi atau on the spot. Dan dalam Pulbaket ini sejumlah surat atau dokumen telah kita kumpulkan, juga diambil keterangan sejumlah pihak. Pulbaket ini sifatnya masih rahasia dan kita persuasif," jelas Zakaria.

Menurut Zakaria, dari informasi yang dikumpulkan sudah ada gambaran bahwa ternyata program bantuan tersebut masih dalam masa waktu pelaksanaan, sehingga secara aturan belum dapat dilakukan penyelidikan ataupun penyidikan.

Kasi Intel Kejari Alor, Zakaria Sulistiono, SH
Kasi Intel Kejari Alor, Zakaria Sulistiono, SH

Menyinggung tentang pendampingan Kejaksaan, Zakaria menjelaskan, awalnya oleh Kalak BPBD Kabupaten Alor membangun koordinasi dengan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan, namun pihaknya setelah mempelajari ternyata ada Surat Keputusan (SK) Bupati Alor Nomor.103 yang memasukan Kejaksaan sebagai tim tekhnis Pemerintah Daerah. Dalam tim tekhnis ini tidak hanya Kejaksaan, namun ada juga Polres, Pihak Kodim, dan Unsur lainnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, kata Zakaria, Kalak BPBD secara intens datang melakukan konsultasi dengan Kejaksaan, termasuk pernah turun ke lokasi ketika ada dinamika yang terjadi di masyarakat, ketika ke lokasi sejumlah unsur juga ada termasuk Kejaksaan dan unsur Polisi. Sehingga, tegas Zakaria, bahwa pendampingan Kejaksaan untuk program bantuan ini adalah sebagai tim tekhnis Pemerintah daerah.

Oleh karena, Zakaria menambahkan, pihaknya sejak awal menyambut baik aspirasi masyarakat dengan telah melakukan sejumlah kegiatan Pulbaket.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x