"Kita di APH kalau ada kasus seperti ini, pasti pasal hukumannya tinggi, contohnya untuk kasus mantan Vikaris SAS kita (Kejari Alor) tuntut dan putusan Pengadilan Kalabahi hukuman pidana mati," ujar Zulkarnaen.***
"Kita di APH kalau ada kasus seperti ini, pasti pasal hukumannya tinggi, contohnya untuk kasus mantan Vikaris SAS kita (Kejari Alor) tuntut dan putusan Pengadilan Kalabahi hukuman pidana mati," ujar Zulkarnaen.***
Editor: Okto Manehat