Warga Di Alor Geram Satpol PP Bakar Ikan Pedagang Saat Penertiban, Kasatpol PP Berikan Klarifikasi

- 24 Mei 2023, 17:18 WIB
Satpol PP Alor musnahkan dengan cara membakar ikan dalam giat operasi
Satpol PP Alor musnahkan dengan cara membakar ikan dalam giat operasi /

Rahmad menambahkan, para pedagang yang menjadi sasaran penertiban ini sebelumnya juga telah disampaikan Satpol PP melalui Pemerintah Kelurahan, namun hingga peringatan juga tidak diindahkan.

Apa yang disampaikan Rahmad ini juga ditegaskan oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Keputusan Kepala Daerah Satpol PP Kabupaten Alor, Muhamad Kamran. Kamran menandaskan, tindakan yang dilakukan oleh pihaknya telah memenuhi unsur SOP sesuai Kepmendagri No.54 tahun 2011 tentang SOP Satpol PP.

Menurut Kamran, penertiban yang dilakukan hingga pemusnahan telah melalui tahapan, mulai dari pembinaan, ada mediasi, peringatan hingga membuat surat pernyataan berkaitan dengan pemusnahan yang ada. Ikan yang dimusnahkan dengan cara membakar tersebut adalah milik orang yang sama yang sebelumnya terjaring operasi.

"Kita lakukan ini tidak arogan. Apa yang kita lakukan sesuai dengan SOP, agar kota ini indah, bersih dan rapih. Barang bukti yang dimusnahkan itu sesuai dengan surat pernyataan," ujar Kamran.

Kasat Satpol PP Kabupaten Alor, Zainal Nampira
Kasat Satpol PP Kabupaten Alor, Zainal Nampira

Sementara itu Kasat Satpol PP Kabupaten Alor, Zainal Nampira dalam penjelasannya mengatakan, apa yang dilakukan Satpol PP atas peristiwa beberapa hari lalu sudah sesuai tupoksi dan SOP. Apa yang dilakukan agar daerah ini aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya.

Menurut Nampira, para pedagang yang ditertibkan tersebut padahal telah disiapkan tempat di 2 pasar di kota ini, namun mereka lebih memilih untuk berjualan ikan di trotoar dan kegiatan ini sudah dilakukan hampir rutin dan telah ditegur berulangkali. Petugas yang menegur ini bukan hanya Satpol saja, tetapi dari Pemerintahan Kelurahan juga.

Kendati demikian, Nampira mengatakan, kritikan yang diberikan kepada pihaknya oleh masyarakat atas viral pembakaran ikan tersebut menjadi catatan bagi pihaknya dalam melaksanakan tugasnya kedepan.

Apa yang disampaikan masyarakat, Nampira mengatakan, merupakan motivasi bagi pihaknya untuk lebih giat atau intens dalam melakukan penertiban bagi masyarakat yang melanggar perda.

Ketika ditanya ada yang menilai bahwa banyak pihak yang diduga melanggar perda dengan memarkir kendaraan atau usaha lain hingga menggunakan badan trotoar, Nampira mengatakan, pihaknya selama ini sudah melakukan penertiban dengan melakukan teguran, bahkan termasuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan untuk melakukan teguran.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Alor, Alios Wakano
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Alor, Alios Wakano

Masalah ini juga mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Alor, Alios Wakano. Menurut Wakano bagi pedagang ikan telah disiapkan tempat di pasar. Bahkan di pasar Lipa tersebut masih luas untuk lokasi penjualan ikan.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x