Sehingga dirinya datang dengan Kapal Fery Namparnos dan sudah beberapa hari di Alor. Dirinya datang untuk membawa rokok dengan perahu untuk menggantikan Om Rio yang biasa mengangkut rokok tersebut. Om Rio berhalangan karena ada kedukaan.
"Saya baru pertama kali langsung ditangkap," ungkap Fransisko.
Menurut Fransisko, rokok dalam karung itu ada Surya 12 dan Marlboro. Dirinya, jelas Fransisko, rencana membawa rokok tersebut dengan perahu ke wilayah perairan laut Maritaing, kemudian dijemput oleh penerima dari Timor Leste.
"Saya dibayar Rp 1 juta untuk kerja ini," ujar Fransisko polos.
Sejumlah warga dilokasi itu juga menyampaikan kepada aparat TNI, bahwa kegiatan pengiriman puluhan karung rokok melalui wilayah pantai tersebut sudah beberapa kali dilakukan.
Untuk diketahui setelah aparat TNI mengamankan 50 karung berisikan rokok tersebut langsung mengamankan dengan mengangkut diatas kendaraan yang disiapkan kemudian membawa menuju ke Markas Kodim 1622 Alor.***