KPU Umumkan Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024

- 11 Januari 2024, 17:01 WIB
Ilustrasi - Pilkada 2020. (ANTARA/Naufal Ammar/Media Kupang)
Ilustrasi - Pilkada 2020. (ANTARA/Naufal Ammar/Media Kupang) /

5 Mei - 19 Agustus 2024 : Pemenuhan Persyaratan dukungan calon perseorangan

27 Agustus - 21 September 2024 : Pendaftaran, Penelitian persyaratan pasangan calon

22 September 2024 : Penetapan pasangan calon

23 September 2024 : Pengundian dan Pemgumuman nomor urut pasangan calon

25 September - 23 November 2024 : Masa kampanye

24 November - 26 November 2024 : Masa tenang

27 November 2024 : pelaksanaan pemungutan suara

27 November - 10 Desember 2024 : penghitungan suara dan rekapitulasi.***

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x