Dugaan pelanggaran lainnya, adalah pengrusakan baliho yaitu Baliho milik Caleg Hermanto Djahamou dan Nur Kaltim La Ovo. "Semuanya kami masih proses," kata Langmau.(Ryan Martin).***
Dugaan pelanggaran lainnya, adalah pengrusakan baliho yaitu Baliho milik Caleg Hermanto Djahamou dan Nur Kaltim La Ovo. "Semuanya kami masih proses," kata Langmau.(Ryan Martin).***
Editor: Okto Manehat