Masalah Pupuk Subsidi Di Alor,Petani Sudah Bayar Lunas Sejak 2023,Namun Hingga Kini Distributor Belum Kirim

- 25 Januari 2024, 19:03 WIB
Ketua kelompok tani, Mikhael Maata menunjukkan pupuk subsidi NPK yang dikirim terlambat
Ketua kelompok tani, Mikhael Maata menunjukkan pupuk subsidi NPK yang dikirim terlambat /

Masalah Pupuk Subsidi Di Alor, Petani Bayar Lunas Sejak Tahun 2023, Namun Hingga Saat ini Distributor Belum Mengirim Pupuknya

MEDIA KUPANG- Sungguh malang memang petani di Kabupaten Alor yang tergabung dalam sejumlah kelompok tani untuk mendapatkan pupuk subsidi jenis NPK dan urea untuk musim tanam tahun 2023.

Ironisnya para petani telah membayar lunas untuk mendapatkan pupuk subsidi ini sejak pertengahan tahun 2023 lalu, namun sampai musim tanam selesai dan hingga tahun 2024 ini, khususnya pupuk jenis urea belum dikirim oleh Distributor.

Gilirannya petani mengalami kerugian dobel, karena harus mengeluarkan uang lagi untuk membeli pupuk non subsidi guna usaha pertaniannya.

Ketua Kelompok Tani Wiyrun di Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU), Kabupaten Alor, Mikhael Maata didampingi Bendahara Kelompok Tani, Kilon Alokafeli yang ditemui Wartawan di desa Petleng, pada Kamis 24 Januari 2024 terkait dengan masalah pupuk ini menjelaskan, dirinya dan anggota kelompok tani-nya secara khusus dan petani di desanya secara umum merasa kesal dengan pengadaan pupuk subsidi untuk tahun 2023.

Pasalnya, jelas Mikhael, petani dalam pengadaan pupuk tersebut telah lunas membayar sejak pertengahan tahun 2023. Namun mau apa dikata untuk pupuk urea hingga saat ini petani belum menerimanya.

Demikian pula masalah pengadaan tahun 2023 ini juga untuk jenis NPK, dimana petani menerimanya terlambat atau baru diantar pada akhir bulan Desember 2023, itu pun jumlahnya kurang untuk kelompok kami.

"Ceriteranya begini, pada pertengahan tahun 2023 kami mengumpulkan uang untuk membeli pupuk subsidi, yakni NPK dan Urea. Kuota untuk kelompok kami sesuai perhitungannya, kami membayar untuk NPK sebanyak 10 Sak dan urea 2 ton. Kami membayar lunas ke Distributor melalui petugas di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan ATU. Untuk pupuk NPK kami membeli per sak (ukuran 50 kg) dengan harga Rp115.000.- sedangkan urea persak atau perkarung Rp112.500.- Setelah kami melunasi pembayaran, kami menunggu lama pupuk ini belum datang juga padahal sudah memasuki musim tanam. Setelah selesai kami tanam usaha pertanian kami baru pupuk NPK datang pada bulan Desember 2023. Itu pun jumlahnya kurang, seharusnya kami terima 10 sak, ternyata dikasih hanya 7 sak. Kemudian kami komplain baru dari BPP membawa 1 sak lagi dan ditambah 1 sak adalah pupuk non subsidi. Sedangkan untuk pupuk jenis urea hingga saat ini belum kami terima," ungkap Mikhael.

Mikhael mengatakan, mereka tidak tahu masalahnya dimana sehingga pupuk yang dibeli mereka datang terlambat, namun itu baru pupuk jenis NPK, sedangkan untuk pupuk urea sama sekali belum diterima.

"Kami tidak berhubungan dengan pengecer atau distributor, tapi yang berhubungan dengan itu adalah BPP. Kami sayangkan mengapa datang terlambat dan bahkan untuk urea sama sekali belum kami terima. Untuk untuk musim tanam 2023 lalu kami pakai pupuk sisa tahun 2022, dan ada petani yang membeli pupuk non subsidi di toko atau kios yang jual pupuk untuk usaha tanam musim 2023. Petani sangat rugi," tandas Mikhael.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x