Presiden Berikan Perintah Tegas Kepada Panglima TNI Untuk Selesaikan Kasus Mutilasi Di Mimika, Papua

1 September 2022, 15:34 WIB
Ilustrasi Presiden Joko Widodo /Tangkap layar YouTube TvOne/

MEDIA KUPANG - Beberapa hari belakangan ini, selain kasus pembunuhan Brigadir J, publik juga dihebohkan dengan kasus mutilasi di Mimika, Papua.

Kasus mutilasi tersebut menghebohkan publik karena melibatkan anggota TNI. Peristiwa tersebut juga menjadi catatan buruk bagi institusi TNI yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat.

Kasus mutilasi empat warga Mimika, Papua menjadi atensi Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi memberikan perintah kepada Panglima TNI Andhika Pratama untuk menyelesaikan kasus tersebut segera.

Baca Juga: Marianus Humau Menang Secara Aklamasi, Nahkoda Baru PMKRI Cabang Kupang

Bersama empat warga sipil, enam anggota TNI diduga menjadi pelaku mutilasi tersebut.

Jokowi pun lantas memerintahkan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu pengungkapan kasus.

Hal itu dia ungkap usai membagikan Nomor Induk Berusaha di GOR Toware, Kabupaten Jayapura.

“Saya perintahkan Panglima TNI untuk membantu proses hukum,” tegasnya, Rabu 31 Agustus 2022 dalam keterangan resmi.

Kemudian Jokowi pun meminta agar proses hukum tetap berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar.

Yang terpenting, tutur Jokowi, kasus tersebut harus diusut tuntas dan pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, empat warga sipil menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Papua.

Kasus itu terungkap setelah warga menemukan dua jenazah korban mutilasi di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Mimika.

Kedua korban ditemukan di lokasi yang tidak berjauhan pada Jumat 26 Agustus 2022 dan Sabtu 27 Agustus 2022.

Baca Juga: Istri Polisi Selingkuh Di Hotel, Ditangkap Oleh Suaminya Sendiri

Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menjelaskan peristiwa bermula saat pelaku berpura-pura menjual senjata api.

Empat korban yang tertarik membeli dua senjata api lantas bertemu para pelaku dengan membawa uang Rp250 juta.

Namun pelaku justru membunuh korban lalu memutilasi dan membuang jasadnya ke sungai.***

Editor: AS Rabasa

Tags

Terkini

Terpopuler