Pengakuan Putri Candrawathi Jauh Dari Fakta Pelecehan Seksual, Mengarang Cerita Fiktif

5 September 2022, 15:35 WIB
Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J /AS Rabasa /

MEDIA KUPANG - Setelah melakukan rekonstruksi, ternyata kasus pembunuhan Brigadir J belum usai. Masih dilanjutkan dengan proses akhir.

Dalam kurun waktu tersebut, ternyata masih ditemukan kejanggalan tentang penyebab kematian Brigadir J, salah satunya mengenai aksi pelecehan seksual 

Pihak Putri Candrawathi masih berusaha untuk memutarbalikkan fakta sesungguhnya. Akan tetapi hasil rekonstruksi yang dilihat publik serta penjelasan lain berbanding terbalik dengan tuduhan itu.

Baca Juga: Siswi SMPN 2 KOMODO, Labuan Bajo Sukses menjadi Penggalang Garuda

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyebut ada kejanggalan dalam tuduhan pelecehan seksual tersebut.

“Ada tujuh kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang, tetapi, saya hanya bisa sebut enam,” tuturnya, Minggu 4 September 2022.

Lebih lanjut, Edwin menjelaskan bahwa peristiwa tersebut kecil kemungkinannya bisa terjadi karena ada orang lain di lokasi kejadian.

Menurut Edwin, sosok saksi kunci tersebut adalah Susi dan juga Kuat Ma’ruf.

Edwin mengatakan jika peristiwa pelecehan seksual itu terjadi, Putri seharusnya masih bisa berteriak.

Baca Juga: Gerakan 30 September PKI, Sekilas Sejarah Untuk Diingat

Kemudian, Edwin juga mengungkap soal relasi kekuasaan yang terjadi pada dugaan pelecehan seksual tersebut.

Edwin menyebut relasi kekuasaan yang biasa dimiliki pelaku kekerasan seksual dengan korban tidak tercermin dalam peristiwa ini.

Pasalnya, Brigadir J hanya merupakan anak buah dari suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam.

Selain itu, pelaku kekerasan seksual juga selalu memperhatikan dan memastikan tidak ada saksi.

Edwin mengatakan, relasi kuasa dan memastikan tidak adanya saksi adalah dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual.

Kejanggalan lainnya, sambung Edwin, yakni Putri masih sempat menanyakan keberadaan Brigadir J melalui Bripka RR.

Baca Juga: Hidup Terasa Pincang Buah Hati Tak Punya Bapak, Artis Aura Kasih Mengeluh

Selain itu, Putri juga masih sempat bertemu dengan Brigadir J di Magelang di dalam salah satu kamar pada Kamis 7 Juli 2022.

Menurutnya, agak aneh jika ada korban kekerasan seksual yang masih menanyakan terkait keberadaan atau bahkan bertemu dengan pelaku.

Edwin menyebut dalam kurun waktu dua hari, Putri masih berada di dalam satu rumah yang sama dengan Brigadir J, dari rumah Magelang hingga di Saguling.

Dia pun menilai hal tersebut sebagai kejanggalan mengingat Putri mempunyai kuasa lebih.***

Editor: AS Rabasa

Tags

Terkini

Terpopuler