Korupsi Dana Pembangunan Gereja, Bupati Eltinus Omaleng Ditangkap KPK

7 September 2022, 18:59 WIB
Bupati Mimika, Papua /AS Rabasa /Facebook Pemda Mimika

MEDIA KUPANG - Korupsi seakan menjadi teman tak terpisahkan dengan pejabat pemerintahan. Korupsi seolah-olah menjadi teman perjalanan pejabat sepanjang memangku jabatan publik.

Hal tersebut sudah terjadi sepanjang perjalanan Negara ini hingga sekarang. Demikianpun yang terjadi dan dilakukan oleh Bupati Mimika.

KPK menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng di salah satu hotel di Jayapura, Papua.

Baca Juga: Dapati Istrinya Tidak Berbusana Dengan Pria Lain, Lelaki Ini Aniaya Pasangan Selingkuhan Dengan Pisau

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal membenarkan penangkapan pada Selasa 6 September 2022 tersebut.

Menurutnya, Eltinus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gereja.

“Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK,” terangnya, Rabu 7 September 2022, seperti dikutip dari Antara.

“Namun belum ada laporan lengkapnya,” sambungnya.

Terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan penjemputan paksa terhadap Bupati Mimika tersebut.

Sebelumnya, Eltinus Omaleng sempat menggugat KPK lewat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: DPR RI Mengusulkan Pengangkatan Seluruh Tenaga Honorer Menjadi ASN

Gugatan tersebut terkait dengan penetapan status tersangka terhadapnya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Kabupaten Mimika.

Namun, majelis hakim telah memutuskan untuk menolak seluruh eksepsi dan permohonan peradilan pemohon.

Hakim Wahyu Iman Santosa menyatakan bahwa penetapan status tersangka itu sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup dan sah.

Oleh karena itu, hakim menolak permohonan Eltinus yang menyebut penetapan tersangka tersebut cacat hukum.***

 

Editor: AS Rabasa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler