DPR RI Mengusulkan Pengangkatan Seluruh Tenaga Honorer Menjadi ASN

- 7 September 2022, 16:09 WIB
Junimart Girsang
Junimart Girsang /AS Rabasa /

MEDIA KUPANG - Status honorer yang rencananya akan dihapus oleh pemerintah menjadi perhatian publik. Tenaga honorer yang kini mengabdi berbagai instansi merasa cemas dengan wacana tersebut.

Terkait wacana itu, diharapkan agar ada jalan keluar yang tidak merugikan bagi tenaga honorer. Pasalnya, selama ini mereka sudah mengabdi dengan sangat baik.

Selain itu, jika dihapus maka mata pencaharian mereka juga otomatis hilang. Lalu harus dikemanakan mereka jika itu benar terjadi. Mereka sangat membutuhkan bantuan anggota DPR RI untuk bisa membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga: Kapolres Manggarai Dituntut Untuk Menangkap Pelaku Dugaan Jual Beli Proyek Di Kabupaten Manggarai, NTT

DPR RI mendesak untuk pemerintah mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Untuk itu, DPR pun telah membentuk Panitia Khusus atau Pansus Honorer yang melibatkan seluruh perwakilan Komisi di DPR.

Adapun pembentukan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dan Rahmat Gobel.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta agar penerimaan PPPK dihentikan sampai proses pengangkatan honorer menjadi ASN selesai.

“Kami meminta penerimaan PPPK sementara dihentikan, karena tadi DPR diwakili dari seluruh perwakilan Komisi, telah dibentuk Pansus Honorer,” ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 6 September 2022, seperti dikutip dari jpnn.

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: JPNN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x