Heboh, Hakim Agung MA Ditangkap KPK : Korupsi di Lembaga Peradilan

22 September 2022, 20:06 WIB
Gedung mahkamah agung /AS Rabasa /2020.mahkamahagung.go.id

MEDIA KUPANG - Heboh dan viral. Penangkapan terhadap Mahkamah Agung kembali terjadi.

Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kali ini, KPK menangkap salah seorang hakim di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Listrik Sering Padam di Wilayah Kecamatan Congkar, Pelanggan Kecewa

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengamini adanya tangkap tangan terhadap seorang Hakim Agung.

Kata dia, operasi senyap yang digelar KPK kali ini dilakukan di Jakarta dan Semarang.

“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis 22 September 2022.

Baca Juga: Mengenal Sosok Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” imbuhnya.

Belum diketahui siapa saja yang diamankan dalam OTT kali ini. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.***

Editor: AS Rabasa

Tags

Terkini

Terpopuler