Kabar Buruk Untuk Pengacara Lukas Enembe

27 September 2022, 12:22 WIB
Paulus Waterpauw, Penjabat Gubernur Papua /Media Kupang Marselino/

MEDIA KUPANG - Kasus korupsi yang menjerat mantan gubernur Papua, Lukas Enembe masih menjadi polemik.

Semua mata tertuju pada kasus tersebut karena menyangkut keuangan negara yang disalahgunakan. 

Negara mengalami kerugian triliunan rupiah dari ulah Lukas Enembe. Keuangan negara itu dimasukan ke dalam rekening pribadinya.

Baca Juga: Surga Tersembunyi di Kampung Congkar, Kabupaten Manggarai Timur

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, melayangkan somasi kepada tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Somasi itu terkait tudingan keterlibatan Waterpauw dalam proses penetapan tersangka KPK terhadap Lukas Enembe.

“Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh,” tegas Waterpauw di Manokwari, Selasa 27 September 2022.

Waterpauw mengatakan bahwa somasi terhadap tim kuasa hukum Lukas Enembe merupakan mekanisme hak jawab atas tudingan sepihak yang dinilainya sebagai wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik.

Baca Juga: 11 Jenderal dan 30 Perwira Tinggi Polri yang Dimutasi

Dia pun mengingatkan tim kuasa hukum Lukas Enembe untuk tidak sembaran berbicara.

“Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Waterpauw mengatakan bahwa semua warga negara Indonesia sama dimata hukum dan wajib taat hukum.

“Jangankan gubernur, menteri juga ada yang terjerat hukum, dan itu sesuatu yang normatif bagi setiap warga negara.

Baca Juga: Kehebatan Presiden Jokowi Diakui Prabowo Subianto

“Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, yah dihadapi saja jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal,” kata Waterpauw.

Sebagai sesama putra asli Papua, Waterpauw menyebut perilaku koruptif pejabat Papua sangat merusak citra generasi muda Papua ke depan.

Dia pun meminta agar proses hukum dipatuhi.

“Kita sama-sama anak adat, ‘jangan bikin diri inti’. Kalau sudah berhadapan hukum, silakan dihadapi karena perbuatan seperti itu tidak mendidik dan merusak citra anak-anak Papua,” tegasnya.

Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua pada awal September lalu.

Baca Juga: Oknum TNI Bobol ATM dan Ditangkap Polisi

Namun, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, membantah uang tersebut merupakan gratifikasi.

Lukas pun sudah beberapa kali dipanggil KPK, namun Gubernur Papua itu masih belum juga memenuhi panggilan.

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwari, mengungkapkan Lukas Enembe sampai saat ini masih dalam perawatan sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK.***

 

 

 

 

 

 

Editor: AS Rabasa

Tags

Terkini

Terpopuler