Putri Candrawathi yang Sengaja Menggoda Brigadir J, Ini Pengakuan Bharada E

26 Oktober 2022, 19:20 WIB
Putri Candrawathi /AS Rabasa /

MEDIA KUPANG - Sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Brigadir J kembali digelar.

Salah satu terdakwa yang menembak almarhum Brigadir J, Bharada E dihadirkan dalam sidang tersebut.

Pada sidang kali ini, ada hal mengejutkan dari pernyataan dan jawaban Bharada E yang disampaikan lagi oleh pengacara keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Pengantin Pria dan Kerabatnya Keroyok Saksi Nikah Hingga Tewas

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E angkat bicara soal kesaksian pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait hal yang bisa semakin menyudutkan terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Rabu 26 Oktober 2022.

Hal itu disampaikan Bharada E setelah Kamaruddin Simanjuntak diperiksa sebagai saksi perdana dalam agenda pemeriksaan saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Benar semua,” kata Bharada E, saat menanggapi kesaksian Kamaruddin Simanjuntak yang menyudutkan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Nama dan Profil Perempuan Bercadar dengan Senjata Api di Area Istana Negara

Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak menjadi orang pertama yang diperiksa sebagai saksi dalam siang agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada E, dan kesaksiannya itu benar-benar menyudutkan Putri Candrawathi.

Adapun pada kesaksiannya, Kamaruddin Smanjuntak mengungkapkan sejumlah pernyataan diantaranya Putri Candrawathi yang turut serta menembak Brigadir J dengan menggunakan senjata api (senpi) buatan Jerman.

Tak cukup sampai di situ, Kamaruddin Simanjuntak turut serta mengungkapkan adanya aksi Putri Candrawathi yang menggoda Brigadir J, hingga terdakwa Kuat Maruf yang memegang sebilah pisau dan mengarahkannya kepada Brigadir J.

Baca Juga: Nama-nama Panwascam Se-kabupaten Manggarai Timur 2024 dan Jadwal Pelantikan

Dalam keterangannya saat itu, Kamaruddin Simanjuntak dengan tegas mengatakan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut telah sengaja menggoda sang ajudan, Brigadir J, namun gagal total.

Hal itu dikatakan Kamaruddin Simanjuntak pada sidang perdana Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 17 Oktober 2022.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi sudah berhasrat pada Brigadir J, namun niat Putri Candrawathi itu disebut tak kesampaian.

Baca Juga: Wajah Asli Wanita Bercadar dengan Senjata Api yang Diamankan Polisi di Sekitaran Istana Negara

Adapun Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak, yang kesal karena upayanya itu disebut tidak berhasil, maka Putri Candrawathi disebut memprovokasi sang suami, Ferdy Sambo.

“Peran Putri Candrawathi pertama menggoda Brigadir J, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian.

Karena Brigadir J pernah mendengar khotbahnya Pendeta Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal ‘kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat’. Nah Yosua sudah benar dia berlari keluar,” katanya.

Maka pada saat itu, kata Kamaruddin Simanjuntak, niat Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J tidak berhasil.

Baca Juga: Pernyataan Ganjar Pranowo Setelah Diberi Sanksi oleh DPP PDI Perjuangan

“Yang kedua fakta perbuatannya (Putri Candrawathi) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim,” katanya.

Selain itu Putri Candrawathi juga menyuap sejumlah saksi hingga lembaga negara.

“Dia (Putri Candrawathi) menyuap, menyuap saksi-saksi, menyuap LPSK, menyuap lembaga-lembaga lain sampai ke arah Istana dia mengutus salah satu Ketua Komisi DPR,” katanya.

Kemudian Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak, menelepon suaminya, Ferdy Sambo, lalu mengatakan kalau Brigadir J telaha melakukan hal yang dianggap kurang ajar.

Baca Juga: Isi Surat Pengacara Kondang Prof OC Kaligis Kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta

“Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7. Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan,” kata dia.

Peran Putri Candrawathi selanjutnya, kata Kamaruddin Simanjuntak adalah membujuk Bripka Ricky Rizal untuk membunuh Brigadir J.

“Sampai di Jakarta dia ikut rapat di lantai 3. Pertama dia bujuk Bripka RR untuk membunuh dengan hadiah Rp1 miliar, tapi Bripka RR tak sanggup mentalnya enggak kuat membunuh juniornya, Bripka RR satu tingkat di atas Josua,” katanya.

“Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya,” tambah Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Erina Gudono, Calon Isteri Anak Presiden Kaesang Pangarep

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

“Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri) karena dialah otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan. Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Josua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Josua kurang ajar,” tutur Kamaruddin.

Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi Terdakwa kauas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyebut bahwa dia sama sekali tak percaya bila seniornya di kepolisian itu melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawahti.

Baca Juga: Hubungan Presiden Joko Widodo dan Surya Paloh Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Kata Ruhut Sitompul

Kesaksian Bharada E itu disampaikan seusai mendengar kesaksian dari pihak keluarga Brigadir J dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.

Dalam persidangan kali ini, orang tua dan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi.

“Saya akan berkata jujur dan membela Bang Yosua (Brigadir J), saya pribadi tidak memercayai bahwa Bang Yosua setega itu melalukan pelecehan,” kata Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Cantika 77 Terbakar, 9 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Lainnya Masih dalam Proses Pencarian

Adapun Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan bahwa dirinya siap menghadapai apapun yang terjadi termasuk putusan pengadilan untuk dirinya.

“Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Namun, saya ingin mengatakan bahwa saya siap dengan apapun yang akan terjadi termasuk putusan untuk diri saya,” katanya.

Sungkem ke Orangtua Brigadir J Sosok Richard Eliezer atau Bharada E sempat menghampiri Samuel Hutabarat saat memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam agenda sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Anggota DPRD dari Partai PKS Digerebek Isteri dan Anak Sedang Berduaan dengan Seorang Aparatur Sipil Negara

Terpantau Bharada E yang menggunakan kemeja hitam dan celana jins berwarna krem itu menunduk kepada Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari Brigadir J.

Adapun Bharada E sempat berbicara kepada Samuel Hutabarat sembari menundukkan kepalanya itu saat Hakim Ketua telah memulai persidangan. Belum diketahui perbincangan apa yang disampaikan Bharada E kepada sang ayah dari Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Penumpang Kapal Motor Express Cantika 77 Dievakuasi Basarnas NTT

Diminta Berkata Jujur Rosti Simanjuntak selaku Ibunda dari Brigadir J tak henti-hentinya menangis histeris saat memberi kesaksiannya dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa 25 Oktober 2022.

Cucuran air mata dari sang ibu yang ditinggal mati sang anak terus deras keluar dari matanya saat dipersilakan oleh Majelis Hakim menyampaikan pernyataan kepada terdakwa Bharada E.

Rosti meminta kepada terdakwa Bharada E untuk berkata jujur dalam setiap persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya.

Baca Juga: Breaking News: Kapal Motor Express, KM Cantika77 Terbakar di Tengah Laut dalam Pelayaran Menuju Alor

“Berkata jujurlah, sejujur-jujurnya. Agar pemulihan nama anak saya, jangan skenario terus. Itu anak saya sudah terbunuh dengan sadis dan keji. Masih juga selalu difitnah ini terus rekayasa mereka,” katanya sembari tak kuasa menahan derasnya air mata yang mengucur, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022.

Permintaan berkata jujur terus diucapkan berulang kali oleh sang Ibunda Brigadir J kepada Bharada E.

Bahkan, sang Ibunda sempat menyebut Bharada E dengan sebutan ‘Anakku’ saat memintanya berkata jujur dalam mengungkap tabir skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Profil Erina Gudono, Calon Menantu Presiden Joko Widodo

“Sebenarnya secara manusia, dia tidak ada hati nurani sedikitpun untuk menyelamatkan anakku.

Tapi kami masih diajarkan secara iman Tuhan agar saling mengampuni. Jadi kami mohon agar arwah anak kami tenang tolong berkata jujur,” kata Rosti.

“Mohon Bharada E, kamu juga punya ibu dan keluarga, mohon berkata jujur anaku. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ungkapnya.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: AS Rabasa

Sumber: TVOnenews.com

Tags

Terkini

Terpopuler