Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo : Putri Candrawathi Sempat Mengajak Brigadir J dan Bharada E ke Mall

1 November 2022, 17:07 WIB
Ketahuan Berbohong,Begini Jawaban Konyol Susi ART Ferdy Sambo Saat Menjadi Saksi di Persidangan Bharada E /Tangkap layar TV Polri/

MEDIA KUPANG - Sidang lanjutan terdakwa dan saksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah selesai pada Senin, 31 Oktober 2022.

Salah satu saksi yang yang dihadirkan adalah Susi. Susi merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pemerintah Desa Satar Nawang Berikan Bantuan Anakan Cengkeh kepada Masyarakat

Pada sidang kali ini, Susi mengungkapkan sebuah fakta lain sebelum pembunuhan Brigadir J.

Susi mengatakan, Brigadir J sempat diajak ke mall di Yogyakarta usai peristiwa Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi di Magelang.

Disampaikannya, Putri mengajak dia, Brigadir J, dan Bharada E ke sebuah mall di Yogyakarta untuk menunggu anak Putri yang datang dari Jakarta bersama Bripka Ricky Rizal.

Baca Juga: Begini Kronologi Tragedi Halloween Itaewon, Korea Selatan

Hal itu diketahui saat kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, bertanya ihwal kegiatan Susi pada tanggal 5 Juli.

“Tanggal 5, kalau enggak salah hari apa itu ada yang ke Yogya,” kata Susi saat memberikan kesaksian di PN Jakarta Selatan.

“Yogyanya ke mana?” tanya Ronny.

“Saya tidak tahu,” jawab Susi mulanya.

“Kan, saudara saksi ada di situ masa saudara saksi enggak tahu,” tanya Ronny lagi.

Baca Juga: Begini Kronologi Tragedi Halloween Itaewon, Korea Selatan

“Ke mall,” jawab Susi akhirnya.

Ronny lalu bertanya ihwal aktivitas mereka di mall.

Susi mengatakan mereka hanya menunggu anak Putri datang dari Jakarta bersama Bripka Ricky Rizal.

“Ke mall? Ngapain ke mall?” tanya Ronny.

“Nungguin anaknya ibu yang dari Jakarta sama Om Ricky,” balas Susi.

“Siapa aja?” tanya Ronny.

“Saya, Om Richard, sama Om Yosua sama Ibu,” ucap Susi.

Baca Juga: Tiga Jenderal Turun Tangan dalam Penggerebekan Kedai Pempek di Pekanbaru

Pernyataan ini kemudian dikonfrontasi dengan peristiwa sehari sebelumnya, 4 Juli 2022. Saat itu disebut ada peristiwa Brigadir J hendak mengangkat tubuh Putri yang berada di sofa yang akhirnya memicu cekcok.

Ronny lantas kembali mempertanyakan keabsahan pernyataan Susi.

Baca Juga: Isi Chat Artis Natalia Hoslcher Tentang Faris Dibongkar Mantan Asisten Rumah Tangganya

“Ini agak bertentangan. Tanggal 4 katanya ada bopong-bopongan, tanggal 5 pergi ke mall bareng-bareng ya?” tanya Ronny.

“Siap,” kata Susi.

“Tidak ada masalah ya?” tanya Ronny lagi.

“Tidak,” tegas Susi.

Susi menjadi salah satu saksi dari pihak Ferdy Sambo yang hadir memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa Bharada E.

Dalam perkara ini, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Presiden Arema Malang Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Bharada E diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf.

Atas perbuatannya tersebut, Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

 

 

 

 

 

Editor: AS Rabasa

Sumber: CNN Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler