Tunda, Pemeriksaan Terhadap Menteri Kominfo Johnny G Plate, Ada Apa Gerangan?

9 Februari 2023, 11:09 WIB
Kolase foto Ketut Sumedana dan Johnny G Plate /AS Rabasa

MEDIA KUPANG - Rencana pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ternyata dibatalkan hari ini 9 Februari 2023.

Kejaksaan Agung menunda pemanggilan dan pemeriksaan politisi NasDem tersebut karena ada tugas ke Sumatera Utara bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Pembatalan dan penundaan tersebut kemudian menjadi perbincangan hangat di kalangan publik dan politisi, termasuk insan pers pun "menyantap" sebagai berita hangat.

Baca Juga: Pilot dan Penumpang Pesawat Susi Air Menghilang Pasca Peristiwa Terbakarnya Pesawat

Johnny G Plate direncanakan akan dipanggil dan diperiksa pada hari ini terkait kasus mega korupsi di tubuh Kemkominfo.

Johnny berhalangan hadir memenuhi panggilan Kejagung terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

"Pagi ini saya berkoordinasi dengan tim Jampidsus dan mendapatkan surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia terkait dengan ketidakhadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada pada hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Kamis 9 Februari 2023.

Baca Juga: Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Besok

Ketut menjelaskan, Johnny berhalangan hadir karena sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara puncak Pers Nasional di Medan. Selain itu, Johnny diharuskan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada 13 Februari 2023.

"Adapun alasan alasan yang disampaikan oleh beliau, yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi Bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Ketut.

"Yang kedua mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan komisi I DPR RI yang diagendakan penjelasan pemerintah terhadap rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Undang-Undang 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tambahnya.

Baca Juga: Pasca Gempa Bumi, Presiden Turki Nyatakan Masa Berkabung Nasional Selama Sepekan

Ketut mengatakan Johnny bersedia hadir untuk diperiksa pada 14 Februari 2023. Kejagung juga akan melayangkan pemanggilan kembali kepada Johnny pada 14 Februari 2023.

"Beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa, 14 Februari 2023. Jadi hari ini beliau tidak jadi di periksa," ujarnya.

Johnny dipanggil untuk memberikan kesaksiannya terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Baca Juga: Lecehkan Anak di Bawah Umur, Mantan Anggota DPRD ini Ditetapkan jadi Tersangka

"Saya dapat info ada pemanggilan dari penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu 8 Februari 2023.

Ketut menerangkan, pihaknya mendapat info dari penyidik bahwa Plate akan diperiksa pada Kamis 9 Februari 2023 besok. Namun Ketut belum mengetahui apakah Plate akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Wanita Diduga Pelaku Penculik Anak Ditangkap dan Diamankan Polsek Oebobo

Kini, kita menunggu lagi prospek dan perkembangan pada tanggal 14 Februari 2023, mungkinkah Johnny G Plate ada halangan lagi?***

Editor: AS Rabasa

Tags

Terkini

Terpopuler