Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan.
Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian Polda NTT masih dalam upaya konfirmasi.
Untuk diketahui, pada tanggal 15 Oktober 2020 silam wartawan di Kabupaten Malaka, Bojes Seran dikeroyok oleh sejumlah orang saat akan meliput kampanye calon bupati dan wakil bupati malaka.
Atas pengeroyokan tersebut, polisi telah menetapkan tiga tersangka termasuk satu anggota DPRD Malaka pada tanggal 21 Oktober 2020. ***(Yuven)