Tim Jatanras Komodo Berhasil Amankan 3 Pelaku Curanmor

- 16 Januari 2021, 20:43 WIB
Foto Pelaku Terduga Curanmor saat Diamankan Jatanras Komodo Polres Manggarai Barat / Paul Tengko
Foto Pelaku Terduga Curanmor saat Diamankan Jatanras Komodo Polres Manggarai Barat / Paul Tengko /

MEDIA KUPANG - Tim Jatanras Komodo Polres Manggarai Barat berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beroperasi, Rabu 13 Januari 2021.

Selain menangkap 3 (tiga) terduga pelaku, Tim Jatanras Komodo juga berhasil mengamankan 7 (tujuh) unit sepeda motor berbagai merek, sebagai barang bukti (BB).

Tim Jatanras Komodo Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat, berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencurian kendaraan (Curanmor) dari 2 (dua) kelompok tersebut, yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.

3 (tiga) terduga pelaku masing–masing berinisial SS (19), warga Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, terduga pelaku berinisial HK (38), warga Nanganae, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo dan terduga pelaku brrinisial FP (20), warga Lando, Desa Mbuit, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.

Kepada Polisi, pelaku berinisial EI (22) mengaku jika dirinya telah melakukan aksi pencurian 2 (dua) unit sepeda motor, dibantu oleh satu rekannya berinisial FP (20).

Untuk 2 (dua) terduga pelaku lainnya yakni SS (19) dan HK (38) juga berhasil diamankan beserta barang bukti sebanyak 5 (lima) unit sepeda motor, mereka adalah spesialis sepeda motor matic.

Tim Jatanras Komodo kemudian menangkap terduga pelaku berinisial FP (20) di Lando, Desa Mbuit, Kecamatan Boleng, terduga pelaku berinisial SS (19) di Desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan dan terduga pelaku berinisial HK (38) ditangkap di Bengkel Depan Polsek Lama, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Katim Jatanras Komodo AIPDA Marianus D. Hada, menjelaskan kronologi lengkap penangkapan 2 (dua) kelompok pelaku Curanmor beserta barang bukti.

"Bahwa untuk kelompok pertama, pada hari Selasa (12/01/2021) sekitar Pukul 14.15 Wita, Tim Jatanras Komodo menerima informasi bahwa ada sepeda motor Honda Supra Fit X 125 yang berada di Kampung Gonggo, Desa Tueng, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, yang diduga merupakan hasil tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial FP (20) dan kemudian dijual oleh EI (22) (Tersangka Curanmor yang sudah ditahan di rutan Polres Manggarai Barat).

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x