Tim Jatanras Komodo Berhasil Amankan 3 Pelaku Curanmor

- 16 Januari 2021, 20:43 WIB
Foto Pelaku Terduga Curanmor saat Diamankan Jatanras Komodo Polres Manggarai Barat / Paul Tengko
Foto Pelaku Terduga Curanmor saat Diamankan Jatanras Komodo Polres Manggarai Barat / Paul Tengko /

Setelah mendapat informasi tersebut Tim kemudian bergerak menuju Lando, Desa Mbuit, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat dan pada pukul 19.00 Wita, Tim berhasil mengamankan terduga pelaku FP (20) serta mengamankan BB.

Tim Jatanras Komodo melakukan pengembangan terkait kemungkinan barang bukti yang lain dan pada pukul 19.40 Wita, Tim berhasil mengamankan BB sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam di Kampung Bentala, Desa Mbuit, Kecamatan Boleng yang di jual oleh tersangka berinisial EI (22) serta mengamakan BB tersebut.

Pada pukul 20.00 Wita, Tim bergerak menuju Kampung Gonggo, Desa Tueng, Kecamatan Kuwus Barat untuk mengamankan BB Honda Supra Fit X 125,” jelasnya.

“Selanjutnya untuk kelompok kedua, Tim kemudian bergerak menuju Kecamatan Lembor yang mana sebelumnya Tim Jatanras Komodo telah menerima informasi juga terkait keberadaan BB sepeda motor matic Yamaha Mio Fino dan terduga pelaku di Desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan yang di duga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian di Kampung Air, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. Sehingga Tim langsung berkordinasi dengn Polsek Lembor untuk mengamankan terduga pelaku SS (19).

Pada pukul 22.15 Wita, Tim bersama Kapolsek Lembor IPTU Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K. dan anggota berhasil mengamankan terduga pelaku SS (19) dan 1 (satu) unit BB sepeda motor matic Yamaha Mio Fino.

Setelah mengamankan terduga pelaku SS (19), Tim kemudian melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya terduga pelaku maupun TKP dan BB lainnya yang sudah di jual oleh terduga pelaku di sekitar wilayah hukum Polsek Lembor dan terduga pelaku mengakui bahwa masih ada lagi 3 (dua) unit sepeda motor yang sudah dia jual, masing–masing di Kampung Pandang 1 (satu) unit dan Desa Nangalili 1 (satu) unit serta 1 (satu) unit dijual di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Sehingga Tim dan anggota Polsek Lembor langsung bergerak untuk untuk mengamankan BB yang di sebut terduga pelaku SS (19).

Setelah mengamankan semua BB, Tim Jatanras Komodo kembali melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku SS (19) terkait kemungkinan adanya terduga pelaku lain dan dari terduga pelaku SS (19), Tim mendapat info bahwa ada satu lagi terduga pelaku HK (38) tinggal di Labuan Bajo yang bersama dengannya melakukan tindak pidana Curanmor sepeda motor matic Yamaha Mio Blue Core di Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.

Sehingga pada hari Rabu (13/01/2021) sekitar pukul 10.00 Wita, Tim bergerak dari Kecamatan Lembor menuju Labuan Bajo Ibu Kota Kabupaten Manggarai Barat untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku tersebut dan pada pukul 14.00 Wita, Tim berhasil mengamankan terduga pelaku HK (38) di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, tepatnya di bengkel depan Polsek Lama,” tutup Katim Jatanras Komodo.

Ditempat terpisah, Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K. mengatakan, sebagian besar motor yang dicuri para tersangka, merupakan kendaraan yang tidak dilengkapi pengaman tambahan, saat di parkir di luar rumah. Sehingga pelaku dengan cepat menggambil motor warga.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka mendekam di rumah tahanan Polres Manggarai Barat. Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x