MEDIA KUPANG - Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan kepala Daerah ( PHP Kada ) di Mahkahmah Konstitusi akan dilangsungkan mulai besok 26 Januari 2021.
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Malaka dan Bupati Belu tahun 2020 termasuk dalam sidang besok tanggal 26 Januari.
Namun demikian dilansir dari situs resmi Mahkamah Kontitusi [email protected] Senin 25 Januari 2021, sidang gugatan dua petahana di Belu dan Malaka ini akan dilangsungkan di Jam yang berbedah.
Baca Juga: Sepasang Suami - Istri di NTT Tewas Tertimpa Longsor
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Malaka Tahun 2020 dengan nomor 24/PHP.BUP-XIX/2021 dan beberapa daerah
lainnya akan mulai disidang pada pukul 08.00 Wib.
Sementara sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Belu tahun 2020 dengan nomor 18/PHP.BUP-XIX/2021 dan beberapa daerah lainnya akan dilangsungkan pukul 17 : 00Wib.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS), Promo Bulanan dari Shopee Bikin Belanja Bulanan Lebih Irit
Untuk diketahui Pemohon gugatan PHP Kada Bupati Malaka yakni, dr Stefanus Bria Seran, M.PH dan Wendelinus Taolin dengan Kuasa Hukumnya Yafet Yosafet Wilben Rissy, SH., MSi, LLM, PhD (AFHEA) dan Bram Pervita Anggadatana, SH.
Baca Juga: Satu Terduga Pencurian Gading Dibekuk Buser Polres Flotim di Rujab Bupati Sikka