Wagub NTT Nyatakan Perang Lawan Corona di Kota Kupang, Begini Kondisi Terkini Belu

- 27 Januari 2021, 19:42 WIB
Rapat koordinasi dalam rangka penguatan sinergi Pemprov NTT dan Pemkot Kupang dalam penanganan kasus covid-19 di ruang rapat Kantor Gubernur NTT, Rabu 27 Januari 2021
Rapat koordinasi dalam rangka penguatan sinergi Pemprov NTT dan Pemkot Kupang dalam penanganan kasus covid-19 di ruang rapat Kantor Gubernur NTT, Rabu 27 Januari 2021 /Royan B/PKP Kota Kupang

“Kota Kupang ini sudah tanggap darurat luar biasa. Mulai besok saya akan turun ke Kota Kupang. Tidak ada alasan lagi, mari kita berperang, bila perlu dengan cara paksa, tidak ada kompromi,” tegas Wagub yang baru saja sembuh dari covid-19 ini.

Selain soal dukungan petugas Pol PP untuk penertiban dan bantuan oksigen, Wagub yang beberapa hari lalu baru saja dinyatakan sembuh dari Covid-19 itu menekankan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian semua pihak.

Di antaranya soal vaksinasi kepada para tenaga medis. Menurutnya, Menteri Kesehatan baru saja meneleponnya dan menginformasikan bahwa NTT sangat terlambat untuk divaksin.

Karena itu Wagub secara tegas minta untuk segera melakukan vaksinasi kepada para tenaga medis, bila perlu secara paksa, kecuali bagi mereka yang tidak memenuhi syarat untuk divaksin.

Pada kesempatan yang sama, Wagub juga minta kepada Dinas Sosial melalui Tagana untuk membagi masker kepada warga di sejumlah tempat umum.

Selain itu Wagub juga membahas soal pentingnya perhatian kepada masyarakat kurang mampu yang saat ini terpaksa melakukan isolasi mandiri di rumah.

Untuk itu dia minta Pemkot Kupang melakukan koordinasi dengan para tokoh agama yang bisa membantu mempermudah menginventarisi jemaatnya.

Dia berharap dalam minggu ini sudah ada langkah konkret terkait semua upaya penanganan Covid-19 ini.

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, pada kesempatan yang sama atas nama Wali Kota Kupang beserta jajarannya menyampaikan terima kasih untuk Pemprov NTT yang telah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan covid 19 di Kota Kupang.

Pemerintah Kota Kupang sendiri telah mengeluarkan kurang lebih 16 peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x