Pemkab Ende Siapkan Anggaran 3 Miliar Bangun Laboratorium PCR

- 22 Februari 2021, 17:41 WIB
Ilustrasi Laboratorium PCR
Ilustrasi Laboratorium PCR /Foto : Sehatq Media Kupang Paul/

MEDIA KUPANG - Pemerintah daerah Kabupaten Ende akan mengalokasikan anggaran Rp 2,5 hingga Rp 3 Miliar pada tahun anggaran 2021 untuk pembangunan laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR).

PCR merupakan metode pemeriksaan virus dengan mendeteksi DNA untuk memastikan apakah terkonfirmasi virus Covid -19 atau tidak.

Dengan dibangunnya laboratorium PCR di Ende maka proses pemeriksaan PCR bagi pasien yang rekatif covid -19 tidak perlu dilakukan di Kupang.

Baca Juga: Besok Jokowi Kunker ke Sikka, Danrem 161/Wira Sakti Pimpin Apel Pasukan Pengamanan VVIP

Bupati Ende Djafar Achmad mengatakan telah memerintahkan kepada Dinas Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan para pihak seperti, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Kejaksaan, Kepolisian, apakah anggaran sebesar ini bisa dilakukan melalui Penunjukan Langsung (PL) ataukah harus melalui mekanisme tender

"Sebagai bupati, saya berharap pembelian alat PCR lebih cepat dilakukan, karena saat ini kita berada pada kondisi darurat covid-19, apakah melalui mekanisme PL atau mekanisme tender, intinya uangnya sudah kita siapkan" katanya kepada sejumlah awak media di ruang rapat Bupati Ende pada senin 22 Februari 2021.

Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Komitmen Berikan Solusi

Lebih lanjut Djafar menjelaskan, setiap pertemuan dengan Gubernur maupun Menteri Kesehatan secara Virtual dirinya selalu meminta agar Kabupaten Ende di tempatkan satu Unit mesin PCR tetapi di jawab sabar sehingga Pemerintah Kabupaten mengambil inisiatif untuk di lakukan pengadaan sendiri.

Baca Juga: Hari ini, Sidang Lanjutan Perselisihan Pilkada di MK, Ada Kabupaten Belu dan Sumba Barat

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x