Perpres Miras Dicabut, Pengamat Sebut Perencanaan Pemerintah Tak Matang

- 3 Maret 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi pemusnahan miras.*
Ilustrasi pemusnahan miras.* //ANTARA/Adiwinata Solihin

 

MEDIA KUPANG - Pencabutan lampiran Perpres yang mengatur pembukaan investasi baru tentang industri miras menandakan tidak matangya pembuatan Perpres.

Hal ini diungkap Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah. Pemerintah menurut Trubus tidak benar-benar memperhatikan dampak di masyarakat saat membuat kebijakan. Hal ini mengakibatkan timbulnya gejolak di masyarakat.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Rabu 3 Mei 2021, pemerintah tidak membuat perencaan yang matang saat menyusun Perpres ini.

"Ini trial error jadi kalau diterima lanjut kalau tidak ditarik seperti tidak ada perencanaan yang matang," kata Trubus Rabu 3 Maret 2021.

Baca Juga: Komunitas Yahudi Diduga Sengaja Bakar Biara di Yerusalem, Dewan Gereja Katolik Minta Penyelidikan

Menurut Trubus, pemerintah seharusnya memerhatikan beberapa aspek dalam membuat kebijakan.

 

Misalnya apakah kebijakan tersebut sensitif di masyarakat, atau bertentangan dengan norma yang ada.

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah