Kisruh Partai Demokrat, KPU Masih Akui AHY Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat

- 8 Maret 2021, 20:13 WIB
Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama sejumlah para ketua DPD PD mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyerahkan berkas dokumen dan berkas keabsahan Surat Kepemimpinan Partai Demokrat hasil Kongres ke-V serta AD/ART yang disahkan oleh Kemenkumham pada tahun 2020 lalu/Instagram/@agusyudhoyono
Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama sejumlah para ketua DPD PD mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyerahkan berkas dokumen dan berkas keabsahan Surat Kepemimpinan Partai Demokrat hasil Kongres ke-V serta AD/ART yang disahkan oleh Kemenkumham pada tahun 2020 lalu/Instagram/@agusyudhoyono /

Baca Juga: Indonesia Memiliki Sumber Daya Alam Melimpah, Jokowi Berharap BPPT dapat Memanfaatkan Teknologi Secara Bijak

Pasalnya, yang hadir dalam KLB tersebut merupakan orang-orang yang tidak memiliki suara yang sah.

"Saksinya masih hidup semuanya insya Allah dan bisa menjelaskan dengan baik," ujarnya.

Kata dia, bukti-bukti otentik soal itu juga sudah diserahkan kepada Kemenkumham dan juga KPU.

Termasuk dengan data-data para peserta yang hadir dalam KLB Deli Serdang pun bisa dikroscek melalui sistem informasi partai politik secara online bahwa mereka bukan pemilik suara yang sah.

"Apakah benar yang hadir secara fisik di KLB Deli Serdang itu apakah benar mereka yang memiliki hak suara yang sah nyatanya tidak faktanya tidak demikian," tutur AHY.

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah