Pasalnya, yang hadir dalam KLB tersebut merupakan orang-orang yang tidak memiliki suara yang sah.
"Saksinya masih hidup semuanya insya Allah dan bisa menjelaskan dengan baik," ujarnya.
Kata dia, bukti-bukti otentik soal itu juga sudah diserahkan kepada Kemenkumham dan juga KPU.
Termasuk dengan data-data para peserta yang hadir dalam KLB Deli Serdang pun bisa dikroscek melalui sistem informasi partai politik secara online bahwa mereka bukan pemilik suara yang sah.
"Apakah benar yang hadir secara fisik di KLB Deli Serdang itu apakah benar mereka yang memiliki hak suara yang sah nyatanya tidak faktanya tidak demikian," tutur AHY.