Kisruh Partai Demokrat, KPU Masih Akui AHY Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat

- 8 Maret 2021, 20:13 WIB
Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama sejumlah para ketua DPD PD mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyerahkan berkas dokumen dan berkas keabsahan Surat Kepemimpinan Partai Demokrat hasil Kongres ke-V serta AD/ART yang disahkan oleh Kemenkumham pada tahun 2020 lalu/Instagram/@agusyudhoyono
Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama sejumlah para ketua DPD PD mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyerahkan berkas dokumen dan berkas keabsahan Surat Kepemimpinan Partai Demokrat hasil Kongres ke-V serta AD/ART yang disahkan oleh Kemenkumham pada tahun 2020 lalu/Instagram/@agusyudhoyono /

MEDIA KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara terkait polemik di internal Partai Demokrat. Pelaksana Tugas (Plt) KPU, Ilham Saputra mengatakan, jika pihaknya masih memegang Surat Keputuran (SK) Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ilham menegaskan, berkenaan dengan legalitas Partai Demokrat, KPU bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Terkait dengan konflik yang ada di demokrat kami prinsipnya turut prihatin dengan apa yang terjadi saat ini tetapi bahwa sampai saat ini kami masih memegan SK dari Kemkumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan pak AHY," kata Ilham Saputra saat membuka audiensi dengan DPP Partai Demokrat, di kantornya, Senin, 8 Maret 2021 dikutip dari Pikira-Rakyat.com.

"Saya kira KPU bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa KPU ini yang terikat dengan peraturan UU sehingga sampai saat ini belum ada SK apapun dari kumham yang datang ke kami," tuturnya.

Baca Juga: Tolak KLB Demokrat di Deli Serdang, AHY Serahkan Lima Boks Kontainer ke Kemenkumham

Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asyari menyampaikan, pihaknya menerima DPP Partai Demokrat pimpinan AHY karena memang lembaganya memberikan layanan kepada para peserta pemilu.

"Kalau dpp partai demokrat hadir ke KPU, KPU ini melayani sebagai peserta pemilu. Taglinenya KPU adalah KPU melayani sesuai dengan uu pemilu tersebut," ujarnya.

 AHY menyebutkan, dirinya berserta DPP, DPD, dan DPC Partai Demokrat mendatangi KPU memiliki maksud untuk mencari keadilan. Selain itu, dirinya juga menyampaikan, bukan hanya hasilnya yang tidak sah, namun dari sisi penyelenggaraan KLB Deli Serdang juga tidak sah.

 

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x