Belum Ada Perdes, Camat Lamaknen Instruksikan Pungutan Liar ke Tempat Pariwisata Fulan Fehan Dihentikan

- 9 Maret 2021, 19:43 WIB
Camat Lamaknen Hironimus Mau Luma
Camat Lamaknen Hironimus Mau Luma /Media Kupang /

 

MEDIA KUPANG -  Camat Lamaknen, Kabupaten Belu Hironimus Mau Luma meminta masyarakat sekitar tempat pariwisata  Fulan Fehan untuk menghentikan pungutan liar kepada para pengunjung yang akan berwisata ke lokasi wisata Fulan Fehan sampai terbitnya perdes yang mengatur soal pungutan ke tempat  pariwisata tersebut.

Permintaan Camat ini pasca adanya keluhan dari beberapa pengunjung yang mengaku di mintai uang karcis oleh beberapa orang warga Desa Maudemu Kecamatan Lamaknen saat akan memasuki area pariwisata Fulan Fehan.

"Saya mendapat keluhan dari beberapa pengunjung katanya ada retribusi ilegal saat akan masuki lokasi pariwisata Fulan Fehan.kalau beginilah nanti bisa dikategorikan sebagai pungutan liar karena belum ada Perdes yang mengatur soal pungutan itu" kata camat Hironimus kepada media ini Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Presiden Filipina Rodrigo Duterte Perintahkan Tembak dan Bunuh Pemberontak Komunis, Jubir: Itu Legal

Agar pengunjung tidak beramsumsi sebagai pungutan liar maka untuk pungutan  kepada para pengunjung ke lokasi Fulan Fehan sementara harus dihentikan sampai ada aturan perdes yang mengatur soal pungutan ini.

"Supaya ada pemasukan bagi masyarakat setempat dan pemerintah desa untuk mengelola tempat wisata tersebut" tegasnya.

Selain itu menurutnya lokasi pariwisata Fulan Fehan saat ini sementara ditata oleh Pemerintah kabupaten Belu melalui Dinas Pariwisata, untuk itu dia berharap agar masyarakat disekitar Lokasi Fulan Fehan agar bersabar.

Baca Juga: 1.113 600 Vaksin COVID-19 dari AstraZeneca Tiba di Indonesia

Karena semuanya akan diatur sesuai regulasi yang ada sehingga bisa berdampak pada PAD Desa setempat.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x