Terkait Masalah Veteran , Ini kata Dandim Belu

- 13 Maret 2021, 07:00 WIB
Dandim 1605/Belu saat menerima pengaduan dari  beberapa orang warga terkait masalah veteran di Kabupaten Belu
Dandim 1605/Belu saat menerima pengaduan dari beberapa orang warga terkait masalah veteran di Kabupaten Belu /Media Kupang Marselino Kardoso/

MEDIA KUPANG - Komandan Komando Distrik Militer ( Dandim ) 1605/Belu Letkol Inf Wiji Untoro mempersilakan oknum - oknum veteran yang merasa dirugikan oleh para calo veteran untuk bisa menempuh jalur hukum.

Penyampaian Dandim ini Buntut dari pengaduan beberapa oknum veteran ke Kodim Belu pada Selasa 9 Maret 2021 terkait dugaan pemerasan oleh oknum calo veteran dan juga terkait keabsahan dari kantor pengurus Veteran di Kilo 16 kimbana.

Fransiskus menjelaskan, fakta yang terjadi terdapat 84 orang menjadi korban yang belum mendapatkan SK veteran.

“Ini ada 3 desa yang jadi korban dan keluarga rapat saya ada 11 orang dapat ditipu oleh Kepala Veteran Stefanus Atok Bau dan Rofinus Fahik yang berkantornya di kilometer 16,” sebut Fransiskus.

Atas pengaduan tersebut, Dandim 1605/Belu Letkol Wiji Untoro menyatakan siap membantu, memediasi persoalan yang berkaitan dengan veteran.

Baca Juga: Ketua LVRI Belu Laporkan Akun Facebook Ans Dacolo ke Polres Belu

Namun demikian, Dandim mengatakan, sebelum masuk pada proses mediasi ia meminta agar veteran yang merasa dirugikan untuk bisa terlebih dahulu menempuh jalur hukum.

" Kalau ada korban silakan menempuh jalur hukum,kalau dapat skep tapi nggak ( tidak ) dapat tunjangan, itukan bukti bisa ditempuh dengan jalur hukum"kata Letkol Wiji Untoro saat ditemui media ini di Kodim Belu Selasa 9 Maret 2021.

Baca Juga: 119 Personel Satgas TMMD, Jalani Pemeriksaan Rapid Test Antigen

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x