Kepengurusannya Ditolak Kemenkumham, Partai Demokrat Kubu Moeldoko Ngaku Akan Hormati Keputusan Pemerintah

- 2 April 2021, 20:52 WIB
KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko ajukan gugatan.
KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko ajukan gugatan. /ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca Juga: Kronologi Pengendara Fortuner Viral Todongkan Senjata Api, Polisi Ungkap Fakta

Di sisi lain, terkait dengan keputusan Menkumham Yasonna H Laoly yang menolak kepengurusan Demokrat Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum ke pengadilan.

"Mekanisme hukum akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Muhammad Rahmad.

"Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," tuturnya. 

Selain itu, DPP Partai Demokrat juga mengimbau kepada seluruh kader dimana pun berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Mari kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersungguh-sungguh dengan ikhlas mengembalikan Partai Demokrat kepada khittah-nya, yakni partai terbuka, demokratis, bersih, cerdas, dan santun," ucap Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," ujar kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Rabu 31 Maret 2021.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Usai Saling Serang, Partai Demokrat Kubu Moeldoko Sebut Akan Hormati Keputusan Pemerintah"***

 

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah