Bupati Akan Investigatif Menyeluruh Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Belu

- 11 Mei 2021, 17:39 WIB
Bupati Kabupaten Belu dr. Agustinus Taolin
Bupati Kabupaten Belu dr. Agustinus Taolin /Media Kupang Marselino/

 

 

MEDIA KUPANG - Pengelolaan Anggaran Dana Desa ( ADD ) oleh para Kepala Desa di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) akan diaudit bupati belu melalui pihak Inspektorat setempat.

"Terkait dana desa, kita akan melakukan pemeriksaan manajeman secara menyeluruh " kata Bupati Belu dr. Agustinus Taolin di ruangannya, Senin (10/5/2021).

Audit yang dilakukan sebutnya sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan dana desa oleh para kepala desa di Kabupaten Belu sehingga tidak terjadi penyelewengan DD oleh kepala desa di kemudian hari.

Baca Juga: Gubernur DKI Anies Baswedan Terlibat dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Terorisme? Ini Faktanya

Nantinya, lanjut Bupati, audit akan dilakukan pada manajemen pengelolaan, administrasi serta bukti fisik pengelolaan dana desa itu sendiri.

Kemudian, hasil audit yang diperoleh akan menjadi acuan tindakan yang akan diambil terhadap Kepala Desa bersangkutan.

"Audit investigatif terlebih dahulu supaya kita punya data untuk untuk tindak lanjut seperti pembinaan dan lain - lain." kata Agus Taolin.

Ia menambahkan, hal tersebut dilakukan agar tidak terkesan para kepala desa dihakimi tanpa adanya suatu bukti penyalahgunaan anggaran dana desa ( DD) itu sendiri.

Baca Juga: Melarikan Diri 4 Bulan di Hutan, Begini Cara Yulius Sir Bertahan Hidup dan Dijemput TNI dari Kodim Alor

'" Kita perlu lakukan ( audit ) kita tidak bisa menghakimi orang tanpa data." ujar Agus Taolin.

Proses sebutnya sedang berjalan, untuk itu ia meminta masyarakat bersabar sebab semuanya tentu harus dilakukan sesuai dengan aturanya.

"Sesuai petunjuk dari pemerintah dana desa ini diperuntukan untuk apa saja, nanti akan kita lihat" jelas Bupati.

Sementara terhadap penemuan Inspektorat pada masa kepemimpinan Bupati sebelumnya pun akan segera ditindaklanjuti.

" kalau yang sudah ada temuan pasti akan segera kita tindak lanjuti" sebutnya.***

- Pengelolaan Anggaran Dana Desa ( ADD ) oleh para kepala desa di wilayah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) akan diaudit Bupati melalui pihak Inspektorat setempat.

"Terkait dana desa kita akan melakukan pemeriksaan manajeman secara menyeluruh " kata Bupati Belu Agus Taolin di ruangannya, Senin (10/5/2021).

Audit yang akan dilakukan sebutnya, sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan dana desa oleh para kepala desa di Kabupaten Belu sehingga tidak terjadi penyelewengan DD oleh kepala desa di kemudian hari.

Nantinya, lanjut Bupati, audit akan dilakukan pada manajemen pengelolaan, administrasi serta bukti fisik pengelolaan dana desa itu sendiri.

Kemudian, hasil audit yang diperoleh akan menjadi acuan tindakan yang akan diambil terhadap Kepala Desa bersangkutan.

"Audit investigatif terlebih dahulu supaya kita punya data untuk untuk tindak lanjut seperti pembinaan dan lain - lain." kata Agus Taolin.

Ia menambahkan, hal tersebut dilakukan agar tidak terkesan para kepala desa dihakimi tanpa adanya suatu bukti penyalahgunaan anggaran dana desa ( DD) itu sendiri.

'" Kita perlu lakukan ( audit ) kita tidak bisa menghakimi orang tanpa data." ujar Agus Taolin.

Proses sebutnya sedang berjalan, untuk itu ia meminta masyarakat bersabar sebab semuanya tentu harus dilakukan sesuai dengan aturanya.

"Sesuai petunjuk dari pemerintah dana desa ini diperuntukan untuk apa saja, nanti akan kita lihat" jelas Bupati.

Sementara terhadap penemuan Inspektorat pada masa kepemimpinan Bupati sebelumnya pun akan segera ditindaklanjuti.

" kalau yang sudah ada temuan pasti akan segera kita tindak lanjuti" sebutnya.***

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah