Presiden Jokowi : Tidak Semua Pasien Covid -19 Dirawat di Rumah Sakit

- 9 Juli 2021, 12:36 WIB
Postingan Presiden RI Joko Widodo terkait perawatan pasien Covid -19
Postingan Presiden RI Joko Widodo terkait perawatan pasien Covid -19 /Instagram @jokowi/

MEDIA KUPANG - Presiden RI Joko Widodo menandaskan tidak semua orang yang telah  positif Corona atau Covid - 19 harus dirawat di rumah sakit.

Hal ini disampaikan Presiden melalui unggahannya di Instagram resminya @ Jokowi, Kamis 8 Juli 2021.

"Apakah semua yang dinyatakan positif Covid-19 harus dirawat di Rumah Sakit? Tidak semuanya," tulis Jokowi dalam akun Instagramnya tersebut.

Baca Juga: Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 NTT Positif Corona, Berdasarkan Rapid Antigen

Presiden Jokowi mengatakan, ada empat kategori pasien Covid-19, yaitu pasien tanpa gejala, pasien ringan, pasien sedang, dan pasien berat atau kritis. Menurutnya, hanya pasien sedang dan berat atau kritis yang harus dirawat ke rumah sakit.

Jokowi pun menjelaskan, pasien tanpa gejala ditandai dengan frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi lebih dari 94 persen. Pasien ini diterapi dengan pemberian vitamin C, vitamin D, dan Zinc. Pasien tanpa gejala harus isolasi 10 hari sejak tes.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Di Alor Terus Bertambah, Setiap Hari Belasan Hingga Puluhan Orang Terpapar

Pasien ringan ditandai dengan napas 12-20 kali per menit dan saturasi 94 persen atau lebih. Pasien kategori ini juga mengalami gejala seperti anosmia, demam, batuk, dan pilek.

Pasien ringan harus isolasi 10 hari dan minimal 3 hari bebas gejala. Selama isolasi, pasien ringan diterapi dengan oseltamivir atau favipiravir, azitromisin, vitamin C, vitamin D, dan Zinc.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Instagram Jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah