Polisi Ringkus Pelaku Sindikat Pencurian Sapi di Belu

- 30 Juli 2021, 13:37 WIB
Pelaku dan barang bukti saat diringkus Tim Buser Polres Belu
Pelaku dan barang bukti saat diringkus Tim Buser Polres Belu /Media Kupang

MEDIA KUPANG - Satu orang pelaku sindikat pencurian ternak sapi berinisial SE berhasil diringkus Tim Buruh Sergap (Buser) Polres Belu.

Pelaku yang menggunakan senjata api jenis Rifle diringkus saat beraksi di Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifetobarat, Kabupaten Belu, Jumat 29 Juli 2021 malam.

"Iya, pelaku salah satu anggota komplotan pencuri ternak di Belu. Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa satu pucuk senjata api dan potongan daging hasil curian yang sudah habis terbagi," kata Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh melalui Kanit Buser Polres Belu, Bripka Elias Martins Diaz ketika dikonfirmasi, Jumat 30 Juli 2021.

Pelaku jelas Kanit Elly berusaha melawan saat diringkus sehingga anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan mengenai kaki pelaku untuk melumpuhkan.

Baca Juga: Melanggar dan Rekomendasi KASN, Bupati Belu Berhentikan Lima Pejabat

Menurutnya, pelaku diringkus pihaknya setelah mendapat informasi dari masyarakat. Sindikat pencurian sapi itu sudah sangat meresahkan warga karena dalam sehari bisa mencuri dua hingga tiga ekor ternak dengan mengunakan senjata api.

Saat ini tambah Elly, pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Belu untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Pengeroyokan Dokter di RSUD Atambua

Hasil pengembangan lanjut Elly, sesuai pengakuan pelaku komplotan mereka lebih dari lima.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah