Kekerasan Nakes di RSUD Atambua, Ini 5 Pernyataan Sikap dan Tuntutan IDI Cabang Belu

- 2 Agustus 2021, 21:56 WIB
Ketua IDI Cabang Belu, dr. Theodorus Lusianus Mau Bere
Ketua IDI Cabang Belu, dr. Theodorus Lusianus Mau Bere /Media Kupang

MEDIA KUPANG - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Belu menyikapi tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap tenaga kesehatan (Nakes) khususnya salah satu dokter yang sedang menjalankan tugas profesinya di RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 27 Juli 2021 lalu.

Ketua IDI Cabang Belu, dr. Theodorus Lusianus Mau Bere menegaskan sebagai organisasi profesi yang menaungi dokter-dokter, IDI cabang Belu tidak menerima perlakuan tindak kekerasan terhadap dokter yang terjadi di RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua.

"Kami sangat sesali kejadian yang menimpa teman seprofesi kami. Apalagi sedang menjalankan tugas dan menangani pasien Covid-19. Kami para tenaga kesehatan, terutama dokter menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Kami ingin mendapatkan perlindungan secara hukum dalam tugas pelayanan kami," katanya, Senin 02 Agustus 2021.

Baca Juga: Satuan Narkoba Polres Belu Amankan Ribuan Liter Minuman Keras

Sebagai dokter tentunya akan bekerja sesuai sumpah profesi dan kode etik profesi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kejujuran dan profesionalisme.

"Kalau pun dalam penanganan ada kesalahan, masyarakat tidak perlu melakukan tindakan kekerasan. Bisa dilakukan dengan somasi secara hukum sesuai SOP yang ada," tandas dr. Theo.

Pihaknya tegas dr. Theo sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena itu IDI Cabang Belu menyatakan pernyataan sikap antara lain; pertama, DALAM MELAKSANAKAN TUGAS, KAMI BEKERJA SESUAI SUMPAH PROFESI DAN KODE ETIK PROFESI YANG MENJUNJUNG TINGGI NILAI KEMANUSIAAN, KEJUJURAN DAN PROFESIONALISME.

Kedua, DALAM MASA PANDEMI COVID 19 YANG TERJADI SELURUH DUNIA, KAMI PARA TENAGA MEDIS DALAM HAL INI DOKTER YANG BERTUGAS DI KABUPATEN BELU ADALAH GARDA TERDEPAN DALAM PENANGANAN KASUS COVID 19 YANG TERJADI DI KABUPATEN BELU.

Ketiga, TINDAKAN KEKERASAN YANG TERJADI TERHADAP REKAN SEJAWAT dr. SWEMPI M. ABOLLA ADALAH TINDAKAN YANG TIDAK TERPUJI DAN MELECEHKAN HARKAT DAN MARTABAT KAMI SEBAGAI DOKTER YANG BEKERJA SEBAGAI GARDA TERDEPAN PENANGANAN COVID-19 19. KAMI TIDAK MENERIMA DAN MENGUTUK KERAS TINDAK KEKERASAN TERHADAP TENAGA KESEHATAN DALAM HAL INI DOKTER.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x