Satuan Narkoba Polres Belu Amankan Ribuan Liter Minuman Keras

- 2 Agustus 2021, 17:58 WIB
Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh didampingi Kasat Narkoba IPTU Hadi Syamsul Bahri dalam jumpa pers yang digelar, Senin 2 Agustus 2021
Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh didampingi Kasat Narkoba IPTU Hadi Syamsul Bahri dalam jumpa pers yang digelar, Senin 2 Agustus 2021 /Media Kupang

MEDIA KUPANG - Satuan Narkoba Polres Belu, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan 1.295 liter minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi yang hendak dipasarkan di wilayah tersebut.

Ribaun liter miras tersebut diamankan di dalam kapal Feri KMP Pulau Sabu di Pelabuhan Teluk Gurita Kabupaten Belu pada Jumat 30 Juli 2021 lalu.

Demikian Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh didampingi Kasat Narkoba IPTU Hadi Syamsul Bahri dalam jumpa pers yang digelar, Senin 2 Agustus 2021 siang.

Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Sapi Bersenjata Api di Perbatasan, Dua Anggota Tersangka

"Satnarkoba berhasil mengamankan Miras jenis Sopi 1.295 liter yang diisi di 259 jerigen ukuran 5 liter. Diamankan didalam kapal Feri KMP Pulau Sabu, Jumat 30 Juli 2021 pukul 01:43 WITA," ungkap Kapolres.

Menurutnya, selain mengamankan ribuan miras tradisional tersebut, pihaknya juga mengamankan salah satu pemiliknya yang adalah seorang wanita berinisial DAT.

"Semuanya dimasukan di dalam karung putih. Diamankan bersama satu orang pemilik inisial DAT seorang wanita," kata Kapolres.

Baca Juga: Resmi Tersangka, Oknum Anggota Fraksi Gerindra DPRD Belu Terancam 4 Bulan Penjara

Kapolres Khairul menuturkan, pengakuan salah satu pemilik yang sudah diperiksa sebagai saksi bahwa minuman keras ini berasal dari Wetar-Maluku. Dimuat di kapal Feri KMP Pulau Sabu yang memang salah satu rute tujuannya di Pelabuhan Teluk Gurita Kabupaten Belu.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah