Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Sapi Bersenjata Api di Perbatasan, Dua Anggota Tersangka

- 1 Agustus 2021, 08:43 WIB
Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Sapi Bersenjata Api di Perbatasan, Dua Anggota Tersangka
Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Sapi Bersenjata Api di Perbatasan, Dua Anggota Tersangka /Media Kupang

MEDIA KUPANG - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Belu melalui tim unit buruh sergap (Buser) Satreskrim berhasil mengungkap sindikat pencurian sapi bersenjata api di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) Perbatasan RI-Timor Leste.

Kejahatan pencurian sapi ternak milik warga diwilayah tersebut terungkap setelah Polisi membekuk dua anggota berinisial SE dan PA saat melancarkan aksi mereka pada Jumat 29 Juli 2021 malam.

Baik pelaku SE maupun PA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini keduanya telah dijebloskan dan mendekam di balik jeruji besi Mapolres Belu untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Sindikat Pencurian Sapi di Belu

Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh dalam jumpa pers yang digelar di Aula Merah Putih Polres Belu, sabtu [31/07/2021] mengemukakan, kedua tersangka dibekuk di hutan Webora, Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu pada Kamis, [29/07/2021].

Tersangka SE dibekuk berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat kepada pihak Kepolisian, bahwa ada suara letupan senjata api di tengah hutan.

Berdasarkan informasi tersebut, masyarakat bersama-sama dengan aparat Kepolisian mendatangi untuk mencari tahu kejadian dari asal suara tembakan tersebut.

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan tersangka SE sementara memikul daging sapi dengan senjata api jenis Refile peninggalan jaman belanda, yang di kalungkan pada lengan sebelah kanan, sedangkan parang diikatkan di pinggang.

Baca Juga: Pekan Depan, Pemda Sikka Lakukan Penandatanganan Kontrak Pinjaman Daerah

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah