MEDIA KUPANG - Bagi masyarakat yang telah mengikuti proses vaksinasi tahap 1 dan tahap 2 akan mendapatkan sertifikat vaksin dari pemerintah.
Sertifikat vaksin sangat berguna bagi para pelaku perjalanan di wilayah yang menerapkan aturan PPKM level 4 saat ini.
Nah, untuk mereka yang telah di vaksin tentunya telah menerima sertifikat vaksin.
Baca Juga: Kekerasan Nakes di RSUD Atambua, Ini 5 Pernyataan Sikap dan Tuntutan IDI Cabang Belu
Sertifikat vaksin tersebut dapat di dowload di
link pedulilindungi.id.
Berikut adalah langkah - langkah download sertifikat vaksin ke-1 dan ke-2 dari laman pedulilindungi.id.
Perlu untuk tahu, sebelum mendownload sertifikat vaksinasi, anda terlebih dulu harus membuat akun Peduli Lindungi.
Kemudian langkah selanjutnya,
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;