Oleh karena itu, Viani berencana melawan putusan PSI dan menggugat partai itu sampai Rp1 triliun.
"Jika benar Sis Viani akan menggugat PSI sebesar 1 triliun rupiah seperti yang diberitakan banyak media, maka sikap itu adalah hak Sis Viani sebagai warga negara. Bagi PSI, mekanisme dan prosedur internal partai telah dilaksanakan dengan tertib dan objektif, termasuk meminta keterangan Sis Viani," kata Isyana.***