Ketua DPP PSI Angkat Bicara Terkait Tuntutan Mantan Kadernya yang Menuntut Ganti Rugi Rp1 Triliun

- 1 Oktober 2021, 07:43 WIB
Ketua DPP PSI
Ketua DPP PSI /Screnshoot Instagram @PSI/

MEDIA KUPANG - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka memberikan respon terkait rencana mantan kadernya, Viani Limardi yang hendak menggugat partai sebesar Rp1 triliun atas tudingan menggelembungkan dana reses yang berbuntut pemecatan.

Melalui siaran pada akun resmi DPP PSI,
Isyana Bagoes Oka mengatakan penjatuhan sanksi terhadap Viani merupakan proses panjang dan telah dilakukan sesuai dengan prosedur internal partai.

Ia menyebut, proses tersebut juga melibatkan tim pencari fakta yang bekerja siang-malam menggali informasi dari puluhan saksi.

Baca Juga: Rapat Paripurna Hak Interpelasi Tak Dihadiri 7 Fraksi, PSI : Sudah Kenyang Ditraktir Makan Anies

"Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas, bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai," kata Isyana, Kamis 30 September 2021.

Isyana mengatakan pemberhentian dilakukan karena terpaksa, diambil demi menjaga profesionalisme partai.

Ia menuturkan, sebagai partai politik yang merupakan salah satu pilar demokrasi, PSI harus menjaga kader agar setia hadir dan bekerja untuk rakyat, serta menjaga anggota legislatifnya agar selalu menjadi wakil rakyat yang jujur, rendah hati, dan melayani.

Dengan pemecatan ini jelas Isyana, Viani otomatis tidak dapat lagi mewakili PSI di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Terkait hal ini, Viani belum dapat langsung dihubungi untuk diminta tanggapan. Namun, Viani, sebagaimana dikutip dari sejumlah media nasional, Jumat 1 Oktober 2021 membantah tuduhan penggelembungan dana reses.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x