Warga Rusia dan Ukraina di Bali Jadi Korban Sekaligus Pelaku Pengeroyokan

- 5 Februari 2022, 23:56 WIB
Konferensi pers penahanan 4 WNA di Rudenim Denpasar,  Bali
Konferensi pers penahanan 4 WNA di Rudenim Denpasar, Bali /Antaranews Ayu Khania/

MEDIA KUPANG - Empat warga negara asing ( WNA ) terlibat keributan yang berakibat pengeroyokan.

Kejadian ini terjadi di Denpasar, Bali, pada Rabu 2 Februari 2022 lalu. Akibat kejadian itu mengakibatkan para pelaku WNA tersebut menjadi korban sekaligus pelaku pengeroyokan.

Empat pelaku WNA tersebut yaitu ZO merupakan Warga Negara Ukraina, VK Warga Negara Ukraina, AT Warga Negara Rusia dan ID Warga Negara Ukraina.

Baca Juga: Naik ke Papan Tengah, PSI Lampaui Elektabilitas 14 Partai Lainnya, Berikut Daftarnya

Keempat pria yang terlibat pengeroyokan tersebut kemudian diamankan pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali. Pihak Rudenim mengatakan, para pelaku dapat dideportasi atas perbuatan mereka.

"WNA yang mengganggu ketertiban masyarakat dan melanggar Pasal 75 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian bisa dilakukan pendeportasian," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangannya di Denpasar, Bali, Jumat 4 Februari 2022, sebagaimana dikutip Media Kupang dari Antaranews.

Baca Juga: Sebulan Digaji Segini, 130 Warga Belu Perbatasan RI-RDTL Rela Merantau ke Kalimantan

"Kiranya hal ini bisa menjadi hal yang baik untuk terciptanya lingkungan kondusif di Bali terutama sektor Pariwisata yang belakangan ini terganggu dengan adanya pandemi. Pengeroyokan seperti ini jangan sampai mengganggu ketentraman masyarakat dan pariwisata Bali," sambung dia.
 
Sementara itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Surawan menambahkan keempat pelaku WNA tersebut merupakan pelaku.

"Keempat WNA tersebut merupakan pelaku. Jadi pelaku adalah korban dan korban adalah pelaku. Keempat WNA tersebut saling melakukan kekerasan," katanya.

Ia mengatakan kedepannya untuk tetap bisa menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah Bali sehingga Bali bisa menjadi tujuan wisata tanpa adanya gangguan gangguan dari siapapun.
 
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara menjelaskan pada Rabu tanggal 2 Februari 2022 sekitar pukul 12.00 Wita terjadi pengeroyokan terhadap seorang warga asing asal Ukraina bernama Oleg Zheinov, oleh sejumlah oknum WNA.
 
Saat itu, Oleg Zheinov bersama kekasihnya Cenly Elounora Musa Lalenoh mendatangi seorang WNA bernama Volodymyr Kaminsky di Villa Lime, Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
 
Kedatangan Oleg Zheinov di sana untuk meminta pertanggungjawaban Volodymyr Kaminsky atas hilangnya sepeda motor yang sebelumnya disewanya.

Namun, ketika itu Volodymyr Kaminsky tidak mau bertanggung jawab atas kehilangan motor tersebut dan mengatakan pacar Oleg Zheinov, Cenly mencuri sepeda motor tersebut.
 
Sekitar 12.30 Wita sebanyak empat orang WNA lainnya mendatangi Oleg Zheinov mengaku sebagai polisi internasional. Empat orang tersebut langsung menyeret Oleg Zheinov ke dalam mobil dan melayangkan pukulan.
 
Akibat kejadian tersebut, kata Kanit, Oleg Zheinov mengalami luka memar dan luka lecet pada bagian leher dan lututnya.***

 

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah