Peringatan HPN 2022, Menkominfo Minta Dewan Pers Lakukan Evaluasi Terhadap Media Online

- 9 Februari 2022, 06:48 WIB
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi (keenam kanan), Ketua Umum PWI Pusat H. Atal S Depari (keenam kiri) bersama jajaran Muspida berfoto bersama saat pembukaan kegiatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 di areal MTQ Square, Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (6/2/2022) ANTARA FOTO
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi (keenam kanan), Ketua Umum PWI Pusat H. Atal S Depari (keenam kiri) bersama jajaran Muspida berfoto bersama saat pembukaan kegiatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 di areal MTQ Square, Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (6/2/2022) ANTARA FOTO /Royan B/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Peringatan Hari Pers Nasional ( HPN) tahun 2022 menjadi momentum Pemerintah RI untuk melakukan evaluasi terhadap media online.

Pemerintah RI melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) meminta Dewan Pers untuk melakukan evaluasi terhadap media online di tanah air.

Evaluasi dimaksud terkait dengan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

Dilansir pikiran rakyat, Di Tengah derasnya arus informasi di iklim demokrasi, Pemerintah terus berkomitmen tetap terus mendukung kebebasan pers di Indonesia dan mendorong kolaborasi untuk meningkatkan kemampuan literasi masyarakat.

BACA JUGA : Bupati Alor : Pokir yang Diserahkan DPRD Merupakan Urusan Pemerintah, Dibahas dalam Musrenbang

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menginginkan perlunya dilakukan evaluasi terhadap media online.

"Kepada Dewan Pers, perlu dilakukan beberapa evaluasi terhadap media-media online ini sebagai catatan kami," kata Boni Pudjianto selaku Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) secara virtual, Senin, 7 Februari 2022, dipantau dari Bandung.

Boni mengatakan pemberitaan sesuai kode jurnalistik sangat diperlukan. Ia menyarankan media untuk mengutamakan akurasi daripada kecepatan publikasi.

"Ini perlu sekali, karena kebebasan ini seringkali diartikan tanpa batas. Kemudian mengutamakan akurasi informasi daripada kecepatan publikasi," kata dia.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x