Sedangkan Wakil Ketua II DPRD Alor, Sulaiman Singhs, SH dalam komentarnya mengungkapkan, pokir merupakan bagian dari perencanaan pembangunan, dan sumber utamanya dari musrenbang.
Pokir ini, jelas Singhs, adalah hasil kristalisasi dari kunjungan kerja dan reses anggota DPRD yang menghimpun semua aspirasi yang disampaikan masyarakat tentang kebutuhannya. Selanjutnya dihimpun dalam sebuah dokumen dan diserahkan kepada Pemda.
Untuk itu, kata Singhs, hal tersebut sudah menjadi domain Pemda, dan kebutuhan yang disampaikan disesuaikan dengan RPMJD, sehingga tidak ada lagi bilang pokir milik ini atau itu anggota DPRD.***