Bupati Alor : Pokir yang Diserahkan DPRD Merupakan Urusan Pemerintah, Dibahas dalam Musrenbang

- 8 Februari 2022, 23:06 WIB
Rapat penterahan dokumen Pokir dari DPRD Alor kepada Pemerintah Kabupaten Alor
Rapat penterahan dokumen Pokir dari DPRD Alor kepada Pemerintah Kabupaten Alor /

 

MEDIA KUPANG - Bupati Alor, Drs. Amon Djobo menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) yang diserahkan kepada Pemerintah akan dipautkan dengan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dibahas dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) baik ditingkat kecamatan maupun kabupaten.

Sehingga pokir yang telah diserahkan kepada pemerintah telah masuk dalam perencanaan dan merupakan urusan pemerintah atau perencanaan yang ada tidak ada urusan politik.

"Pokir yang diserahkan hari ini bukan dibuang, namun ini perencanaan yang nanti kita sejajarkan dengan usulan OPD untuk dibawa ke musrenbang dari tingkat kecamatan hingga kabupaten. Sehingga perencanaan ini tidak ada urusan politik didalam. Pokir sudah diserahkan kepada Pemerintah merupakan urusan Pemerintah," demikian penjelasan Bupati Alor, Drs. Amon Djobo kepada Wartawan usai menerima dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Alor dari Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek, SH dalam sidang penyerahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Alor kepada Pemerintah Kabupaten Alor yang digelar Senin 6 Februari 2022 di Ruang Sidang Kantor DPRD Alor sementara di Gedung Wanita Kabupaten Alor.

Sidang ini dipimpin Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek, SH didampinggi Waket Ketua I DPRD Alor, Drs. Yulius Mantaon dan Wakil Ketua II DPRD Alor, Sulaiman Singhs, SH.

Bupati Djobo melanjutkan, penyerahan pokir kali ini dari segi waktu cukup strategis, karena dalam satu, dua hari ke depan Pemerintah mulai menggelar musrenbang kecamatan.

Pokir dimaksud, ungkap Djobo, akan dipautkan atau diselaraskan dengan program OPD, kemudian dibawa ke dalam musrenbang untuk dibahas di sana.

Sementara itu Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek, SH secara terpisah kepada Wartawan di Ruang Kerjanya menjelaskan, penyampaian pokir DPRD dalam sistem dan proses penyusunan anggaran adalah salah satu instrumen input yang harus dipertimbangkan secara sungguh oleh Pemerintah dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah.

Oleh karena itu, Anggrek menandaskan, DPRD perlu memberi atensi khusus agar pokir yang terlahir dari hati nurani dan saran yang diterima oleh penyambung lidah rakyat (anggota DPRD) yang telah dikemas sebagai pokok pikiran DPRD benar-benar dipertimbangkan untuk diakomodir.

"Dimohon kepada Pemerintah untuk benar-benar dipertimbangkan, dan mohon untuk tidak dijadikan sebagai penghuni tong sampah," ungkap Anggrek yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Alor ini.

Foto bersama pimpinan DPRD Alor dan Bupati Alor usai rapat penyerahan dokumen pokirir
Foto bersama pimpinan DPRD Alor dan Bupati Alor usai rapat penyerahan dokumen pokirir

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x