Belum Akomodir Tahap I, Dana Inpres Pembangunan Jalan di Alor Diusulkan Tahap II

- 12 Juni 2023, 14:13 WIB
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Alor, Sofyan Abdullah
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Alor, Sofyan Abdullah /

 

MEDIA KUPANG - Usulan Pemerintah Kabupaten Alor untuk pembangunan ruas jalan yang dibiayai lewat dana Inpres untuk tahun anggaran 2023 dalam tahap I belum diakomodir Pemerintah Pusat.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Alor melalui Instansi tekhnis Dinas PUPR Kabupaten Alor kembali mengusulkan untuk tahap II program Inpres tahun 2023 ini.

Untuk diketahui sebelumnya ramai diberitakan dari 22 Kabupaten/Kota di Provinsi NTT, Pemerintah Pusat hanya mengakomodir 19 Kabupaten/Kota yang mendapatkan bantuan program Inpres untuk pekerjaan infrastruktur jalan, sedangkan 3 Kabupaten termasuk Kabupaten Alor usulannya belum diakomodir.

Terkait hal ini Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Alor, Sofyan Abdullah yang dikonfirmasi Senin 12 Juni 2023 menjelaskan, usulan pihaknya untuk tahap I melalui program dana Inpres ini awalnya ada 4 ruas jalan.

Namun dalam prosesnya ada informasi dari Pusat agar diprioritaskan ruas Jalan Maritaing menuju Erana guna mendukung pembangunan pelabuhan dan PLBN di Perbatasan.

Ketika usulan itu, ungkap Sofyan, pihaknya telah menyampaikan ruas jalan itu statusnya jalan desa strategis bukan status jalan Kabupaten yang diisyaratkan dalam program Inpres ini. Sehingga ketika pihaknya mengirim data ke aplikasi program ditolak.

"Ini kita telah koordinasi dengan pihak yang berwenang, dan kita masih punya kesempatan untuk tahap II ini. Tentu ruas jalannya adalah status jalan Kabupaten untuk ruas Bukapiting-Apui kurang-lebih dananya sebesar Rp30 miliar. Semua dokumennya telah kami siap termasuk untuk mempresentasikan," jelas Sofyan.

Sofyan melanjutkan, untuk tahap II ini prosesnya akan berjalan, dan pengumumannya akan dilakukan sekitar bulan Juli 2023 ini.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x