MEDIA KUPANG - Kejaksaan Negeri Alor melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Alor serta UPT Kehutanan Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Alor akan melaksanakan Penjualan Langsung Eksekusi Barang Rampasan berdasarkan putusan-putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Berikut pengumuman penjualan barang rampasan yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Alor, Rabu 8 Februari 2023.

