Kasus Tipikor Pembangunan SMP Negeri Pailawang Alor Tambah Tersangka Baru

- 12 Mei 2022, 22:07 WIB
Kasatreskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos
Kasatreskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos /Okto M/Media Kupang


MEDIA KUPANG - Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Pembangunan SMP Negeri Pailawang di Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor yang diusut Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Alor terus bergulir.

Setelah penetapan dua tersangka dalam kasus ini pada bulan November 2021 lalu, kini Polres Alor kembali menetapkan satu orang tersangka baru.

Tersangka baru yang dimaksud adalah salah seorang pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, BD.

Baca Juga: Kronologi Seorang Nenek di NTT dan 2 Orang Cucunya Tewas Tenggelam di Embung Menurut Saksi Mata

Kapolres Alor, AKBP. Ari Satmoko, SIK, SH, MM yang dikonfirmasi MEDIA KUPANG melalui Kasatreskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos pada Kamis 12 Mei 2022 di Kalabahi membenarkan adanya penambahan tersangka dalam kasus dugaan tipikor Pembangunan SMP Negeri Pailawang.

Jems mengatakan, penetapan tersangka baru terhadap BD ini merupakan tindaklanjut dari petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Alor.

"Kita telah menetapkan tersangka terhadap BD, dan SPDP-nya (surat perintah dimulainya penyidikan) sudah kita kirim ke JPU Kejari Alor," ungkap Jems.

Berkaitan dengan penetapan tersangka tersebut, tandas Jems, maka pihaknya akan memanggil BD untuk melakukan pemeriksaannya sebagai tersangka.

Baca Juga: Anselmus Tallo Si Perahu yang Berani Menantang Ombak Besar

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x