Semakin Terkendali Penanganan Covid 19 di Indonesia, Jokowi Longgarkan Penggunakaan Masker di Area Terbuka

- 17 Mei 2022, 19:50 WIB
Penangan Covid-19 mulai terkendalis, Presiden Joko Widodo mengizinkan melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan/ tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Penangan Covid-19 mulai terkendalis, Presiden Joko Widodo mengizinkan melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan/ tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden /

Namun kini Pemerintah telah mengizinkan untuk tidak menggunakan masker apabila beraktivitas di luar ruangan yang tidak padat masyarakat.

 “Assalammualaikum wr wb, Bapak, Ibu, dan saudara-saudara sekalian, dengan memperhatikan kondisi saat ini, dimana penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya sampaikan beberapa hal,” buka Jokowi dalam siaran langsung tersebut seperti yang dikutip Kabar Besuki dari YouTube Sekretariat Presiden.

Hal pertama yang disampaikan Jokowi yaitu pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Baca Juga: Berdiri Sejak Tahun 1988, KSP Puskopcuina Bantu Berdayakan Masyarakat

Baca Juga: Mengapa Kejari Alor 'Diam' Dalam Pengusutan Pengadaan Mobil Bumdes Di Dishub Alor

Sebelumnya masker diwajibkan dipakai dimanapun guna mencegah penularan Covid-19, tetapi saat ini Pemerintah telah mengizinkan untuk tidak menggunakan masker apabila beraktivitas di luar ruangan yang tidak padat masyarakat.

Peraturan tersebut tidak berlaku untuk aktivitas di ruangan tertutup atau transportasi publik. Masyarakat tetap diwajibkan memakai masker saat beraktivitas di dalam ruangan dan ketika berada di transportasi publik.

Selain saat beraktivitas di ruangan tertutup atau transportasi publik, Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat rentan seperti lansia atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

Baca Juga: Sebulan Berlalu, Tahanan Kasus Pembunuhan yang Kabur dari Lapas Atambua Belum Juga Ditemukan

Baca Juga: Soal Tahanan Kabur dari Lapas Atambua, Kemenkumhan NTT Ambil langkah Tegas

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah