Semakin Terkendali Penanganan Covid 19 di Indonesia, Jokowi Longgarkan Penggunakaan Masker di Area Terbuka

- 17 Mei 2022, 19:50 WIB
Penangan Covid-19 mulai terkendalis, Presiden Joko Widodo mengizinkan melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan/ tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Penangan Covid-19 mulai terkendalis, Presiden Joko Widodo mengizinkan melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan/ tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden /

MEDIA KUPANG – Pemerintah Indonesia telah melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan atau area terbuka.

Sebelumnya protokol kesehatan mewajibkan setiap orang untuk menggunakan masker di  luar ruangan atau area terbuka, namun saat ini sudah mulai dilonggarkan penggunaan masker.

Alasannya penanganan Covid -19 di Indonesia saat ini dinilai semakin terkendali.

Baca Juga: Polisi Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Program Sanitasi Lingkungan di Dinas PUPR Belu

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Persetujuan Izin, Sejumlah Ruangan di Balai Kota Ambon Disegel Tim Penyidik KPK

Kini warga sudah diijinkan untuk tidak perlu lagi menggunakan masker saat berada di luar ruangan atau area terbuka.

Pelonggaran protokol kesehatan yang mengijinkan warga untuk tidak menggunakan masker ini diumumkan oleh langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa 17 Mei 2022.

Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden menjelaskan, sebelumnya masker diwajibkan dipakai dimanapun guna mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Mulai Mengaspal di NTT Mobil Listrik Melintasi Jalanan Labuan Bajo, Lebih Efisien Dibanding Mobil Konvensional

Baca Juga: JPU Kejari Alor Limpahkan Perkara DAK Pendidikan Tahun 2019 Ke Hakim Tipikor

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x