Waspada! Polisi Baru Saja Tangkap WN Latvia yang Gasak Uang Nasabah Bank, Begini Modusnya

- 20 Mei 2022, 21:07 WIB
Polisi Tangkap WN Latvia
Polisi Tangkap WN Latvia /Ilustrasi Pixabay/




MEDIA KUPANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus seorang warga negara Latvia, Eropa Timur berinisial RM (46) yang merupakan pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming.

Aksi RM terungkap usai pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban kejahatan skimming. Pelaku sempat berpindah-pindah alamat sebelum berhasil ditangkap di Beji, Depok.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan Roberts Markarjancs sebagai tersangka kasus skimming ATM tersebut.

Baca Juga: Presiden Ramos Horta Akan Jalin Hubungan Erat dengan Indonesia Khususnya Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kejahatan skimming ini dilakukan dengan cara menggunakan kartu yang tersangka dapatkan untuk digunakan dalam menampung dana nasabah.

Kartu itu digunakan dengan cara digesek melalui mesin encorder yang terhubung ke laptop dan sudah terinstall aplikasi proton.

"Setelah mendapatkan data, informasi mengenai nasabah bank itu akan diakses menggunakan kartu binance yang akan diakses melalui kartu ATM, yang diperintahkan pimpinannya," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat 20 Mei 2022 sebagaimana dikutip Media Kupang dari PMJnews.

Baca Juga: Istri Dihamili Ketua Lingkungan Saat Dirinya Merantau di Malaysia, JM Mengaku Sudah Bikin Keputusan

Kata Zulpan, aksi skimming ini telah dilakukan selama kurang lebih dua bulan dan membuat
bank mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

"Dari tindak pidana tersangka dari jaringan kelompok Latvia ini dia beraksi kurang lebih dua bulan. Dari hasil perhitungan penydik dan hasil cek ke pihak bank yang dirugikan total
kerugian semua Rp1,2 miliar," sambungnya.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah