MEDIA KUPANG – Presiden Timor Lerste Jose Ramos Horta akan memperkuat kerja sama sub regional dengan Indonesia khususnya Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kerja sama sub regional dengan NTT ini demi pengembangan perdagangan dan mobilitas masyarakat maupun barang ke Timor Leste melalui jalur udara maupun maritim.
Hubungan sub regional antara Timor Leste dengan Indonesia, khususnya wilayah NTT ini merupakan salah satu prioritas dari agenda nasional Timor Leste.
Baca Juga: SIMAK Tujuh Weton Anak yang Sukses Menurut Primbon Jawa, Ternyata Nomor Tiga Paling Berbakti
Baca Juga: Hari Raya Idul Adha dan Kalender Libur Nasional Lengkap Tahun 2022
Demikian Presiden terpilih Timor Leste Jose Ramos Horta dalam pidato kenegaraan pertamanya usai dilantik sebagai Presiden Timor Leste di Dili, Jumat 20 Mei 2022 dini hari.
"Akan menjalin hubungan erat dengan Indonesia, khususnya provinsi terdekat, yaitu Nusa Tenggara Timur," jelas Jose Ramos Horta saat menyampaikan pidato kenegaraannya dalam HUT ke-20 Restorasi Kemerdekaan Timor Leste di Istana Kepresidenan Timor Leste di Dili, Jumat 20 Mei 2022, dikutip Media-Kupang.com dari ANTARA.
Selain dengan NTT, Ramos Horta juga akan menjalin hubungan sub-regional dengan Wilayah Bagian Utara dan Barat Australia (Nothern Territory of Australia and Western Australia).
Baca Juga: Tolak Praperadilan Ira Ua, Ini Percakapan Tersangka yang Hakim Sebut Masuk dalam Pokok Perkara
Baca Juga: Timsel Bawaslu NTT Terbentuk, Ada Nama Ahmad Atang. Berikut Daftar Lengkap Timsel 25 Provinsi Se Indonesia
Kerja sama sub regional tersebut bertujuan untuk mengembangkan perdagangan dan mobilitas masyarakat maupun barang melalui jalur udara maupun maritim.
Dia menjelaskan pihaknya akan selalu dengan gencar mengupayakan kedekatan hubungan bilateral dengan Indonesia, Australia, Selandia Baru, serta negara-negara Asia Tenggara yang secara geografis dekat dengan Timor Leste.
Relasi bilateral dengan negara-negara tersebut telah menjadi salah satu prioritas dari agenda nasional Timor Leste, tambahnya.
Baca Juga: Simak, Berikut Ini Perbedaan Plt,Pjs,Plh dan Pj Kepala Daerah