Rekrut Tenaga Kerja asal NTT, PT Agro Wana Kerja Sama dengan Pemerintah

- 8 Juli 2022, 20:59 WIB
Tangkapan Layar Lokasi PT Agro wana Lestari.
Tangkapan Layar Lokasi PT Agro wana Lestari. /Mus/Facebook PT Agro Wahana Lestari

MEDIA KUPANG- PT Agro Wana Lestari bekerja sama  dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam rangka perekrutan tenaga kerja atau karyawan sebanyak 1.350 orang yakni 1.250 orang pekerja laki-laki dan 100 orang sebagai pekerja perempuan di ladang sawit yang terletak di kabupaten Kotawaringin, Provinsi Kalimantan tengah.

Rincian dari 1.350 orang tersebut yang di butuhkan dari 6 (enam) kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur :
1. Kabupaten Belu yang di butuhkan adalah 250 orang yang terdiri dari 125 orang dan perempuan 25 orang

2. Kabupaten Malaka 300 orang terdiri dari 265 laki-laki dan 65 perempuan

Baca Juga: Sambut Idul Adha 1443 H, Presiden Jokowi Salurkan Hewan Kurban ke 34 Provinsi

3. Kabupaten Sikka yang di butuhkan 200 terdiri dari 185 laki-laki dan 15 perempuan

4. Kabupaten Ende yang di butuhkan adalah 100 orang.

5. Kabupaten Sumba Timur yang dibutuhkan adalah 250 orang terdiri dari 235 laki-laki dan 15 perempuan

6. Sumba Barat yang di butuhkan adalah 250 yang terdiri dari 135 laki-laki dan 15 perempuan

Dengan dengan perekrutan lowongan kerja yang ada adapun syarat-syarat yang harus di siapkan oleh masyarakat yang berminat dengan lowongan ada

Baca Juga: Penyebab Anak Milenial-Gen Z Suka Kerja Seperti 'Kutu Loncat'

Syarat-syarat tersebut yaitu
1. Pria/wanita

2. Usia minimal 18-45 Tahun

3. Foto copy KTP dan KK

4. Sehat jasmani dan Rohani

PT Agro Wana Lestari memfasilitasi para tenaga kerja dengan menjamin para tenaga kerja yaitu :
1. Mes, air bersih, listrik

2. THR, Insentif lebaran dan bonus

3. Poliklinik, tempat penitipan anak, TK dan Sd

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru untuk Laki-Laki dan Perempuan, Penempatan Kalimantan Tengah

4. Bus antar jemput sekolah

5. Pasar malam setelah gajian dan signal 4g

6. Tempat ibadah

7. Pengisian bahan bakar minyak

8. Uang keberangkatan di tanggung oleh PT

9. Usia pensiun ditetapkan 55 Tahun

10. Karyawan tetap SKHU dengan percobaan kerja selama 3 bulan

Upah yang yang didapatkan para tenaga kerja yaitu
1. Sesuai Umk setempat Rp3.014.733

2. Pembayaran sistem tonase Rp60.000 - Rp185.580/ton

3. Brondolan 170/ton

4. Premi kesulitan Rp8.800 - Rp11.470/ton.

Perekrutan tersebut didasarkan pada Permenaker RI nomor 39 Tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja dan keputusan dinas kopnakertrans no. TKT. 560/87/PP.02/2018 tentang petunjuk teknik dalam rangka mendukung pemberhentian pemberangkatan calon tenaga kerja antar kerja antar daerah Provinsi NTT.***

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah